PESISIR SELATAN, JAYA POS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan Orientasi Teknis Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 8-9 Juni 2024, di Axana Hotel Padang Provinsi Sumatera Barat, dengan tujuan membekali anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Orientasi teknis ini dibuka oleh Syafrizal, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam sambutannya, Syafrizal menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mengoptimalkan pengawasan PSU tahun 2024. “Para peserta, yang terdiri dari anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD, perlu dibekali teknis pengawasan pelaksanaan PSU pasca putusan MK. Ini penting untuk memastikan tugas dan fungsi pengawasan berjalan baik,” ujarnya.
Bambang Putra Niko, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, menambahkan bahwa pelaksanaan PSU tidak lama lagi. Ia mengingatkan peserta untuk mempersiapkan fisik, mental, dan kemampuan teknis. “Anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD harus memahami regulasi tentang PSU dan mengawasi pendistribusian logistik pemilu yang sudah mulai dilakukan,” katanya.
Rinaldi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan sekaligus Ketua Panitia, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang regulasi PSU, mempersiapkan anggota Panwaslu yang profesional dan berintegritas, serta meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan PSU.
Dua narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Syafrizal dan Khairunas, Penggiat Pemilu Provinsi Sumatera Barat. Mereka memberikan pembekalan teknis dan wawasan kepada para peserta agar pengawasan PSU dapat dilaksanakan secara maksimal.
Dengan adanya orientasi teknis ini, Bawaslu Pesisir Selatan berharap pengawasan PSU pasca putusan MK dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi, serta masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu mendatang.(BsC)