PESISIR SELATAN, JAYA POS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat pada Senin 08 Juli 2024. Terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru adalah “Pass Nikah,” yang menghadirkan layanan langsung pemberian dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru menikah.
Petugas Unit Kerja Layanan (UKL) Dukcapil Kecamatan Lunang, dipimpin oleh Tri Endang Diningrum, melakukan kunjungan ke Kampung Tanjung Beringin II, Nagari Lunang Selatan, dan Kampung Sidorejo, Nagari Lunang Satu. Mereka memberikan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada pasangan pengantin baru dengan status kependudukan yang diperbarui.
Tri Endang Diningrum mengungkapkan komitmen Dukcapil Pessel untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam momen-momen penting seperti pernikahan. “Insya Allah, Disdukcapil Pessel berkomitmen hadir lebih dekat lagi dengan masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan membahagiakan. Ini kami lakukan baru-baru ini terhadap dua pengantin baru setelah ijab kabul di kecamatan ini,” ujarnya.
Inovasi “Pass Nikah” adalah bagian dari berbagai program Dukcapil Pessel yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan “Selamat Lahir,” “Turut Berduka,” layanan THR, dan sistem berbasis online. Kepala Disdukcapil Pessel, Berikan, berharap masyarakat dapat memanfaatkan program-program ini dengan baik. “Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang membahagiakan kepada masyarakat. Kami berupaya berbenah melalui berbagai inovasi supaya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di daerah ini,” katanya.
Dengan adanya inovasi-inovasi ini, Dukcapil Pessel menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada seluruh warganya.(BsC)