KARIMUN, JAYA POS – Karimun merupakan suatu kota yang berbatasan dengan negara Malaysia dan Singapura menjadi sasaran impor barang illegal, selain rokok tanpa cukai, dan minuman beralkohol yang diduga oplosan, daging babi yang diduga tanpa cukai juga masuk dari brazil.
Dari temuan awak media dilapangan, Selasa (16/07) bahwa daging tersebut masuk diduga tanpa cukai, ataupun diluar prosedur hukum yang berlaku di negara berlogo garuda pancasila ini.
Dari hasil investigasi dilapangan, Ani (nama samaran) yang berdomisili di Kelurahan Meral Kota, Kabupaten Karimun, mengaku sudah lama menjual daging tersebut setelah diolah atau diracik sebagai menu makan dirumahnya yang sehari harinya sebagai warung makan.
Ani juga tidak menampik jika peredaran daging babi tersebut masuk dengan sengaja dirahasiakan. ” Barang ini dari brazil, dan masuk ke Karimun lewat Malaysia, rutin setiap minggu.” Ujarnya.
Lebih lanjut ketika diwawancarai, Ani mengatakan bahwa dari segi harga perkilo daging babi asal Brazil ini, selisih Rp 30.000 dengan daging babi lokal, sehingga Ani terus menerus secara rutin membelinya, untuk dijual setelah diolah ataupun diracik.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjung Balai Karimun, ketika ingin dikonfirmasi via telepon, tidak membuahkan hasil, sampai berita ini dimuat belum ada tanggapan dari pihak bea cukai. (Lamhot)