DHARMASRAYA, JAYA POS – Gelombang penolakan terhadap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan oleh DPR RI semakin menguat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Dharmasraya. Pada Senin (26/08/2024), ratusan masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat. Mereka bersuara lantang menolak revisi RUU tersebut yang dianggap mencederai demokrasi.
Dalam suasana yang tegang namun tertib, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya turun langsung menemui massa aksi. Mereka menyatakan apresiasi terhadap sikap kritis dan keberanian masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai. “Kami menghargai semangat demokrasi yang ditunjukkan dalam aksi ini dan akan meneruskan tuntutan masyarakat kepada pihak terkait,” ujar salah satu anggota DPRD Dharmasraya.
Aksi ini mengusung enam tuntutan utama yang ditujukan kepada DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan Pemerintah (Kemenkumham). Salah satu tuntutan mendesak agar pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah tidak mengalami perubahan redaksional, sebagaimana hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada 25 Agustus 2024.
Selain itu, massa demonstran mendesak DPR RI untuk mematuhi secara penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 yang menjadi landasan hukum dalam proses Pilkada, agar kedaulatan rakyat tetap terjaga sesuai dengan semangat Pancasila. Tuntutan lain termasuk seruan untuk mengakhiri segala bentuk intervensi oleh Presiden Joko Widodo terhadap lembaga legislatif, yudikatif, KPU, serta partai politik.
Massa juga menuntut penghapusan praktik nepotisme di seluruh tingkat pemerintahan dan meminta DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk mengawal dan memastikan agar seluruh tuntutan ini direspons dengan serius. Para demonstran menyatakan siap kembali menggelar aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Merespons aspirasi ini, DPRD Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk segera menyampaikan dan mengawal tuntutan masyarakat kepada Pemerintah Daerah dan KPU Kabupaten Dharmasraya. “Kami berkomitmen untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat dan akan mengawal proses ini agar sesuai dengan harapan bersama,” kata salah satu pimpinan DPRD menegaskan.
Aksi di Dharmasraya ini menambah panjang daftar aksi serupa yang terjadi di berbagai daerah, mencerminkan semakin kuatnya gelombang penolakan terhadap revisi RUU Pilkada yang dinilai merugikan hak-hak demokratis masyarakat. (BsC)












