DHARMASRAYA, JAYA POS – Dinamika politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dharmasraya 2024 semakin memanas setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menarik dukungannya dari pasangan calon Annisa-Leli dan mengalihkan ke pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Putra. Namun, langkah ini memicu kontroversi serius terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya.
Dalam pernyataan publik yang disampaikan di hadapan Kantor KPU Dharmasraya pada Kamis, 5 September 2024, Adi Gunawan bersama tim hukumnya menegaskan akan membawa permasalahan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Apa yang dilakukan oleh komisioner KPU Dharmasraya adalah pelanggaran kode etik berat. Kami tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak kami,” tegas salah satu pendukung Adi Gunawan-Romi.
Penasihat hukum Adi Gunawan, Pandong Spenra SH, menekankan bahwa KPU tidak menunjukkan netralitas yang seharusnya sebagai penyelenggara pemilu. “Kami akan melawan kezaliman ini melalui prosedur hukum yang sah. Tidak ada ruang bagi anarki, tetapi kami akan memastikan keadilan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Salah satu pokok permasalahan adalah sikap KPU yang hingga saat ini belum mencabut dukungan lama PKS kepada pasangan Annisa-Leli di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Menurut tim Adi Gunawan, langkah tersebut jelas menghambat proses demokrasi yang sehat. “Kami telah mengikuti semua prosedur sesuai regulasi. Namun, KPU belum sepenuhnya mengakomodasi perubahan dukungan ini. Ini adalah indikasi kuat bahwa ada yang tidak berjalan sesuai aturan,” tambah Adi Gunawan.
Selama 34 jam terakhir, tim Adi Gunawan-Romi Siska Putra menyatakan bahwa mereka telah berupaya menjalankan semua prosedur resmi yang diatur oleh KPU. “Kesabaran kami ada batasnya. Jika hak kami terus diabaikan, kami akan melanjutkan langkah hukum melalui Bawaslu DKPP, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Dengan demikian, PKS dan tim Adi Gunawan-Romi Siska Putra bersiap untuk melanjutkan perjuangan mereka di ranah hukum. Mereka menekankan pentingnya integritas dan netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu, agar proses demokrasi dapat berjalan adil dan transparan tanpa ada intervensi yang merugikan salah satu pihak, tegasnya. (BsC)












