SIMALUNGUN, JAYA POS – Proyek irigasi di Nagori Pulo Siborna, Kecamatan Panei, kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara yang dikerjakan oleh CV. Karya Sarana, kembali mendapat sorotan tajam. Dengan anggaran fantastis sebesar Rp 2,9 miliar, perusahaan tersebut diduga lebih banyak merusak dari pada membangun, sehingga menuai kritik keras dari Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga, S.Pd.
Andre, dalam pernyataannya yang penuh kekecewaan, mengecam keras pelaksanaan proyek yang dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bahkan merugikan mereka. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan CV. Karya Sarana tidak hanya merusak bangunan lama, tetapi juga mengindikasikan ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola proyek pemerintah dengan baik.
Lebih lanjut, Andre menyatakan ketidaksenangannya terhadap kualitas proyek yang dinilai buruk. Dengan anggaran sebesar ini, hasilnya seharusnya jauh lebih baik. Namun apa yang kita lihat? Infrastruktur yang rusak dan tidak ada manfaat yang dirasakan masyarakat. Ini bukan proyek untuk kemajuan, tapi kemunduran.
Andre pun tidak tinggal diam. Ia secara terbuka meminta agar perusahaan tersebut di-blacklist dari semua proyek pemerintah di Kabupaten Simalungun. Saya tidak ingin lagi melihat nama CV. Karya Sarana muncul di proyek-proyek pemerintah di masa mendatang. Kita butuh kontraktor yang kompeten, yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri, lanjutnya.
Tuntutan Andre kepada dinas terkait, seperti Dinas PUTR dan Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Maupun dinas Lainya, Ia mendesak agar CV. Karya Sarana segera diputus dari daftar mitra pihak ketiga dalam setiap proyek pembangunan fisik yang didanai pemerintah. “Ini adalah peringatan serius. Jika pemerintah tetap memberi mereka proyek, artinya pemerintah tutup mata terhadap kerugian yang dialami masyarakat,” katanya.
Proyek irigasi yang seharusnya memberi solusi bagi masalah air bagi lahan pertanian di Nagori Pulo Siborna justru membawa masalah baru.
Fraksi dari partai Demokrat juga menyoroti adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan seperti ketebalan dinding saluran yang kurang dari 10 cm,
serta kedalaman saluran juga kurang dari 20 cm. Dugaan pengurangan volume pekerjaan menjadi penyebab utama proyek tidak berjalan sesuai rencana.
Tudingan ini semakin memperkuat dugaan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.“Dengan anggaran hampir Rp 3 miliar, seharusnya tidak ada alasan untuk pekerjaan seburuk ini. Ini patut dicurigai, apakah anggaran benar-benar digunakan sebagaimana mestinya ? Atau ada praktik korupsi di balik layar di? kata Andre, yang meminta pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut.
Namun, desakan dari DPRD, fraksi partai Demokrat Simalungun dan masyarakat untuk mem-blacklist perusahaan tersebut semakin menguat. Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, dikhawatirkan proyek-proyek selanjutnya akan kembali merugikan masyarakat.
Pertanyaan besar yang kini menggantung adalah, apakah pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap CV. Karya Sarana ?. Masyarakat dan DPRD fraksi partai Demokrat Simalungun menunggu respons dari pemerintah daerah. Jika tuntutan ini diabaikan, maka kepercayaan terhadap kualitas proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Simalungun bisa semakin tergerus.
Proyek irigasi yang seharusnya memberi harapan bagi para petani justru menjadi contoh nyata kegagalan dalam pelaksanaan proyek publik. Andre menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan proyek yang didanai dengan uang rakyat tidak lagi dikelola oleh perusahaan yang diduga merugikan masyarakat. “Kita tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah tidak bertindak, kami yang akan mengambil langkah selanjutnya,”pungkasnya. (Jhon)