BeritaNusantara

Rapat Paripurna Perdana DPRD Dharmasraya: Dorong Perubahan APBD 2024 di Tengah Tantangan Administratif

×

Rapat Paripurna Perdana DPRD Dharmasraya: Dorong Perubahan APBD 2024 di Tengah Tantangan Administratif

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, JAYA POS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya periode 2024-2029 memulai kiprahnya dengan menggelar rapat paripurna perdana pada Kamis, 19 September 2024. Rapat ini membahas penyampaian nota penjelasan Bupati Dharmasraya mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Bertempat di Gedung DPRD, rapat ini dihadiri oleh anggota dewan terpilih, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

Fokus Perubahan APBD 2024: Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Dipimpin oleh Ketua sementara DPRD, Wigiono, bersama Wakil Ketua I, Ade Sudarman, rapat tetap berlangsung meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Dalam nota penjelasan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Adlisman, diuraikan bahwa perubahan APBD 2024 sangat diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi dan kebutuhan terkini di Dharmasraya. Prioritas anggaran diutamakan untuk peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Penyesuaian anggaran ini merupakan langkah penting agar program-program pemerintah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” jelas Adlisman. Pemerintah daerah berharap perubahan ini segera diproses untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program yang berfokus pada kepentingan rakyat.

Tertundanya Pembentukan AKD: Menunggu Pelantikan Pimpinan Definitif

Sekretaris DPRD Dharmasraya, Imam Mahfuri, menyampaikan bahwa AKD akan segera dibentuk setelah pelantikan pimpinan definitif pada Senin mendatang. “Kami akan melaksanakan pelantikan pimpinan definitif dan langsung membentuk AKD hari itu juga. Proses ini kemungkinan bisa berlangsung hingga malam,” ungkapnya. Imam menegaskan bahwa meskipun AKD belum terbentuk, rapat paripurna tetap sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait pertanyaan tentang legitimasi rapat, Imam menjelaskan bahwa urgensi perubahan APBD menjadi alasan mendesak bagi rapat untuk tetap berjalan. “Kita harus segera menyelesaikan pembahasan APBD ini karena sangat penting bagi masyarakat Dharmasraya,” tambahnya.

DPRD Siap Jalankan Fungsi Meski Hadapi Kendala Administratif

Meski proses pembentukan AKD belum selesai, Ketua sementara DPRD, Wigiono, menegaskan bahwa anggota dewan siap bekerja keras setelah AKD terbentuk. “Kami berkomitmen untuk segera melanjutkan tugas setelah AKD terbentuk, demi kelancaran pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wigiono.

Dengan fokus pada pengelolaan anggaran yang efektif, DPRD Kabupaten Dharmasraya bertekad menjalankan tugasnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat meskipun menghadapi sejumlah tantangan administratif.(BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *