PESISIR SELATAN, JAYA POS – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mengumumkan kunjungan visitasi ke tujuh badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan sebagai bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik. Tujuh badan publik tersebut meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika, Nagari Airhaji Barat, Pengadilan Agama Painan, Badan Pusat Statistik, Komisi Pemilihan Umum Daerah, Badan Pengawas Pemilu, dan SMA 3 Painan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesisir Selatan, Wendi, menyatakan bahwa visitasi ini merupakan kelanjutan dari penilaian tahap awal oleh KI Sumbar, di mana ketujuh badan publik tersebut telah masuk nominasi dalam kategori keterbukaan informasi.
“Pada penilaian awal, ketujuh badan publik ini sudah terpilih sebagai nominasi untuk tahap selanjutnya,” jelas Wendi, Rabu (6/11). Dari tujuh badan publik tersebut, dua di antaranya merupakan jajaran Pemda, sementara lima lainnya adalah instansi vertikal.
Kegiatan visitasi, lanjut Wendi, bertujuan untuk verifikasi lapangan atas data yang telah diisi secara daring melalui kuisener oleh masing-masing instansi.
“Dengan dukungan semua pihak, Diskominfo Pessel berhasil meraih predikat badan publik terbaik selama enam tahun berturut-turut dalam kategori keterbukaan informasi publik dari KI Sumbar,” pungkasnya.
Penilaian ini diharapkan dapat mendorong seluruh badan publik di Pesisir Selatan untuk terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi, sesuai dengan prinsip transparansi yang diamanatkan oleh undang-undang.(BsC)