Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Judi Tembak Ikan-Ikan Marak di Desa Tandam Hulu II

16
×

Judi Tembak Ikan-Ikan Marak di Desa Tandam Hulu II

Sebarkan artikel ini
Lokasih tempat judi meja tembak ikan -ikan milik Aina dan Ahwat di Pasar Lima Cina

TANDAM HULU II, JAYA POS – Judi tembak ikan semakin marak di Desa Tandam Hulu 2 Kecamatan Hamparan Perak.Kabupaten Deli Serdang.

Dari Pantauan JAYA POS,Kamis (28 -11 – 2024) tempat judi tembak ikan -ikan masih berjalan degang lancar , para pemain hampir siang dan malam berdatangang sehingga dikuatirkan menggangu masyarakat setempat.

Pemilik meja judi tembak ikan -ikan yang sagat digemari oleh tua dan muda ini bernama Aina dan Awhat bebas melakukan aktivitasnya tanpa ada tindakan dari pihak kepolisan.

Seorang Warga berinisial A warga setempat menyesalkan pihak penegak hukum tidak memberikan tindakan yg tegas kepada Aina dan Awhat. A Kuatir dengan maraknya judi tembak ikan ini diwilayahnya akan berdampak kepada Anak -anak kami dan sekitar khususnya yang masih sekolah.

“Kami sebagai warga disekitar Desa Tandam Hulu 2 ini keberatan keberadaan judi tembak ikan-ikan. Berharap pihak kepolisian agar bertindak tegas menutup permanen perjudian tersebut” ujar A.

Sementara Ketua ICW Sumatera Utara IR. Rudi L.MT menyayangkan sikap Kepolisian tidak bertindak atas keberadaan judi tembak ikan-ikan tersebut.

“Kami Tim akan melakukan akan investigasi ketempat lokasi judi tembak terdebut, Jika masih tetap buka, kita akan laporkan ke Polda Sumatera Utara untuk begerak cepat untuk melakukan tindakan”,ujar Rudi.

Maraknya judi tembak ikan tersebut, tidak terlepas lemahnya penegak hukum diwilayahnya untuk melakukan tindakan.

“Mungkin aparat sudah masuk agin, makanya hal ini kita laporkan ke Poldasu “ujar Rudi degang tegas.(HL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *