Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukum & KriminalNusantara

Skandal Proyek Mangkrak Rp29 Miliar! Kejari Dharmasraya Usut Dugaan Korupsi Irigasi D.I Batang Pangian

92
×

Skandal Proyek Mangkrak Rp29 Miliar! Kejari Dharmasraya Usut Dugaan Korupsi Irigasi D.I Batang Pangian

Sebarkan artikel ini
Irigasi D. I Batang Pangian Tidak Memiliki Azas Manfaat.

DHARMASRAYA, JAYA POS – Proyek pembangunan Irigasi Daerah Irigasi (D.I) Batang Pangian, Kabupaten Dharmasraya, yang menelan anggaran hingga Rp29 miliar, kini menjadi sorotan tajam. Setelah mangkrak bertahun-tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melalui Kasi Intel Robbi Hidayat akhirnya membentuk tim penyidik untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilaporkan oleh LSM Himpunan Aspirasi Masyarakat Peduli Dharmasraya (HAMPD).

“Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini secara bertahap dan menyeluruh. Ini menyangkut kepentingan publik, sehingga harus dipertanggungjawabkan,” tegas Robbi saat diwawancarai Jaya Pos, Kamis (23/1/2025).

Rp29 Miliar: Nol Manfaat, Maksimal Kekecewaan

Proyek yang dimulai sejak 2017 ini seharusnya menjadi penopang produktivitas pertanian lokal. Pada tahap pertama, Rp17 miliar digelontorkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun hasilnya jauh dari harapan.

Tahap kedua pada 2021 menggunakan anggaran Rp11,93 miliar dari APBN yang diawasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Batanghari. Sayangnya, pengerjaan yang melibatkan PT Dahlia Mutiara Utama sebagai kontraktor dan PT Wandra Cipta Engineering Consultant sebagai pengawas, malah menghasilkan konstruksi yang lemah dan kini terbengkalai.

Kerusakan tembok penahan saluran irigasi memperlihatkan buruknya kualitas proyek. Saluran yang seharusnya membawa manfaat bagi petani kini tak lebih dari semak belukar yang menjadi simbol kegagalan.

Minim Transparansi, Publik Geram

Dugaan kecurangan mencuat ketika pihak terkait, termasuk Kepala SNVT PJPA Wilayah Sungai Batanghari dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), memilih bungkam. Ketiadaan agar dapat mengkonfirmasi semakin menambah kecurigaan masyarakat terhadap tata kelola proyek.

Seorang warga setempat mengungkapkan kekesalannya, “Proyek ini tidak berfungsi sama sekali. Uang rakyat sebesar itu sia-sia!”

LSM HAMPD: “Kami Tak Akan Diam!”

Ketua LSM HAMPD, Indra Kesuma Negara, MR, bersama LSM BPI KPNPA RI, menegaskan akan terus mengawal kasus ini. “Uang rakyat tidak boleh dibiarkan terbuang tanpa hasil. Kami akan pastikan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujar Indra.

Laporan resmi dengan nomor 29/HAM PD/I/DMRY-2025 telah diterima oleh Kejari Dharmasraya dan ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Kejati Sumbar dan Kejaksaan Agung RI.

Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejari Dharmasraya untuk menegakkan keadilan. Publik menunggu langkah tegas dan nyata untuk menyelesaikan skandal ini, yang kini menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran negara.

Apakah kebenaran akan terungkap, atau kasus ini hanya akan menjadi catatan usang dalam sejarah proyek mangkrak? Publik Dharmasraya berharap ada jawaban tegas demi masa depan yang lebih bersih dan bebas korupsi. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *