DHARMASRAYA, JAYA POS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rangka pengusulan pemberhentian Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE, MAP, berlangsung penuh haru. Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, ST, tak kuasa menahan air mata saat memimpin sidang, menggambarkan betapa emosionalnya perpisahan dengan pemimpin yang telah dua periode membawa Dharmasraya ke arah kemajuan.
Rapat yang digelar di gedung DPRD pada Kamis (30/1) ini merupakan bagian dari tahapan administratif sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 tentang pengesahan kepala daerah. Regulasi ini menetapkan bahwa kepala daerah diberhentikan secara resmi setelah masa jabatannya berakhir.
Dalam pidato perpisahannya, Sutan Riska mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama dua periode kepemimpinan. “Tidak dapat kita pungkiri, dengan berbagai keterbatasan yang cukup kompleks, kita tetap mampu melewatinya bersama. Memimpin daerah ini adalah kebanggaan tersendiri, dan semua pencapaian ini adalah hasil kerja kita semua,” ujar Sutan Riska.
Namun, yang menjadi sorotan dalam rapat paripurna ini adalah minimnya kehadiran tokoh masyarakat. Dari unsur pemerintah nagari, hanya beberapa wali nagari yang hadir, di antaranya Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran, Wali Nagari Sitiung Julisman, dan Wali Nagari Sungai Dareh Irwandi. Ketidakhadiran banyak tokoh penting ini memunculkan spekulasi terkait dinamika politik di penghujung masa jabatan Sutan Riska.
Di tengah suasana emosional, air mata Jemi Hendra menjadi simbol perpisahan yang penuh makna, menandai berakhirnya era kepemimpinan Sutan Riska yang telah mengukir sejarah selama dua periode di Dharmasraya. (BsC)












