Scroll untuk baca artikel
BeritaNusantara

Santunan Rp 45 Juta dari Kemensos RI Mengalir ke Tiga Keluarga Korban Bencana di Pesisir Selatan

106
×

Santunan Rp 45 Juta dari Kemensos RI Mengalir ke Tiga Keluarga Korban Bencana di Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini
Kemensos RI Salurkan Bantuan Untuk Tiga Korban Bencana Alam di Pesisir Selatan.

PESISIR SELATAN, JAYA POS – Pemerintah pusat melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan santunan sebesar Rp 45 juta kepada tiga keluarga korban bencana alam di Kabupaten Pesisir Selatan. Dana santunan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing ahli waris pada Kamis (30/1) sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang terdampak bencana.

Tim Koordinator Direktorat PSKBA, Dika Yudhistira Rizqy, menyebutkan bahwa santunan kematian tersebut telah dicairkan dan meminta Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan untuk memfasilitasi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) serta dokumentasi penyerahannya.

Duka Mendalam, Harapan Baru: Tiga Keluarga Terima Santunan

Tiga keluarga di kecamatan berbeda menjadi penerima santunan kematian ini. Di Kecamatan Lengayang, santunan diterima oleh Dini Tri Defia, anak dari almarhumah Siti Hasnah yang meninggal tertimpa pohon kelapa saat badai melanda pada September 2024. Penyerahan berlangsung di rumah keluarga korban dengan disaksikan Yeni Rozalinda, Sekretaris Nagari yang juga merangkap Plh. Wali Nagari.

Di Kecamatan Sutera, santunan diberikan kepada Rita Mardiani, ibu dari almarhum Ikhsan Ranadi yang tenggelam akibat diterjang ombak badai. Penyerahan dilakukan di Nagari Surantih dengan kehadiran Amsuardi, Wali Nagari setempat.

Di Kecamatan Silaut, Hendrizal, anak dari almarhum Tunek yang menjadi korban banjir besar pada Maret 2024, menerima santunan di Kantor Wali Nagari Aurduri, disaksikan Indra, Sekretaris Nagari, serta tokoh masyarakat setempat.

Proses Panjang Penuh Harapan: Santunan Akhirnya Cair

Santunan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Surat Sekretaris Daerah No.400.9.10/1986/DinsosPPrpa/2024 yang diajukan pada 10 Desember 2024. Proses verifikasi administrasi yang cukup panjang melibatkan laporan dari wali nagari mengenai kronologi bencana yang menimpa para korban.

Kabid Linjamsos Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPrPA) Pesisir Selatan, Junaidi, menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan usulan santunan untuk lima korban bencana alam lainnya yang terjadi pada Januari 2025 di wilayah Lengayang, Linggosari Baganti, dan Silaut. “Proses verifikasi santunan ini masih berjalan di PSKBA Kemensos,” jelasnya.

Pemkab Pesisir Selatan Beri Apresiasi dan Harapan Lanjutan

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat PSKBA Kemensos RI, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran santunan ini.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ahli waris, dan ke depannya proses penyaluran bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa santunan untuk korban bencana di awal tahun 2025 akan segera cair. “Kami mengapresiasi dukungan semua pihak dan berharap bantuan ini benar-benar meringankan beban keluarga korban,” tambahnya.

Bantuan Lebih dari Sekadar Uang, Wujud Solidaritas Pemerintah

Santunan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan simbol kehadiran dan perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana. Pemerintah berharap kolaborasi antara pusat dan daerah terus diperkuat untuk mempercepat pemulihan korban dan meningkatkan upaya mitigasi bencana di masa depan.

Dengan penyaluran santunan ini, diharapkan keluarga korban dapat sedikit terbantu dalam menghadapi masa sulit, serta menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat saat bencana melanda. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *