HELVETIA, JAYA POS — Aroma busuk dugaan korupsi menyengat dari Kantor Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan masyarakat justru diduga kuat menjadi sarang praktik korupsi berjamaah. Dalam konferensi pers yang berlangsung panas pada Selasa, 13 Mei 2025, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Helvetia, Batara Lubis, secara blak-blakan membongkar sejumlah indikasi penyelewengan anggaran desa, baik dari Dana Desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Desa Helvetia itu dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media lokal dan nasional. Tidak hanya itu, tampak pula hadir perwakilan dari TNI, Polri, serta beberapa organisasi masyarakat seperti IPK dan Ormas Merah Putih. Suasana yang semula tertib, berubah menjadi tegang ketika Batara mulai membeberkan dugaan kejahatan anggaran yang selama ini disembunyikan rapat-rapat oleh oknum pejabat desa.
Proyek Fiktif dan Mark-Up Anggaran, Uang Rakyat Dihisap tanpa Ampun
Salah satu kasus mencolok yang diangkat Batara adalah proyek paving block di kawasan permukiman warga. Berdasarkan kajian teknis yang ia pegang, harga wajar pengerjaan paving block seharusnya hanya sekitar Rp120 ribu per meter. Namun dalam dokumen penganggaran resmi, harga tersebut dinaikkan secara mencolok menjadi Rp400 ribu per meter. Anehnya, proyek serupa ternyata dibangun dua kali di lokasi yang sama, dengan anggaran yang juga identik. Hal ini jelas menimbulkan pertanyaan serius: Apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan warga, atau sekadar akal-akalan untuk menguras dana desa?
“Ini bukan kelalaian administratif, ini skema perampokan yang terstruktur dan sistematis,” tegas Batara dalam pernyataannya. Ia juga menambahkan bahwa praktik seperti ini bukan satu atau dua kali terjadi, tetapi telah menjadi pola yang berulang dari tahun ke tahun.
Dana BUMDes Rp600 Juta Raib Tanpa Jejak, Warga Tidak Pernah Merasakan Manfaat
Tak hanya berhenti pada proyek fisik, Batara juga menyoroti pengelolaan dana BUMDes Helvetia yang dianggap sangat tidak transparan. Sejak tahun 2020 hingga 2025, tercatat dana BUMDes mencapai total Rp600 juta. Namun hingga kini, tidak ada laporan keuangan yang jelas, tidak ada unit usaha yang berjalan, bahkan manfaatnya bagi masyarakat nyaris nihil. Warga desa pun kebingungan: uang ratusan juta itu digunakan untuk apa dan oleh siapa?
“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah bentuk nyata perampokan uang rakyat. Jangan biarkan orang-orang dalam terus memperkosa kepercayaan publik demi memperkaya diri,” ucap Batara dengan nada tinggi.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat, mulai dari dokumen proyek, rekapan anggaran, hingga data perbandingan harga pasar. Bukti-bukti tersebut menurutnya cukup untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Di akhir pernyataannya, Batara Lubis menegaskan bahwa LPM Desa Helvetia siap melaporkan semua temuan ini kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan. Ia mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan desa serta pengelolaan BUMDes.
“Kita tidak bisa lagi menunggu. Setiap hari keterlambatan adalah hari di mana uang rakyat terus dirampok. Saya tantang siapa pun yang merasa bersih untuk buka-bukaan di hadapan publik. Jika tidak, biar hukum yang bicara,” tegasnya.
Langkah Batara Lubis dan LPM Desa Helvetia ini menjadi angin segar di tengah rasa frustasi masyarakat terhadap praktik korupsi yang seolah tak kunjung berhenti di tingkat desa. Publik kini menanti: akankah aparat penegak hukum berani menindak tegas oknum-oknum yang selama ini bersembunyi di balik kekuasaan lokal?
Jaya Pos akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena uang rakyat bukan untuk dipermainkan. (Horas Limbong)












