MOJOKERTO, JAYA POS – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur Desa dengan mengalokasikan dana Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat Khusus untuk Infrastruktur sebesar Rp 32,12 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Dana tersebut akan disalurkan pada 67 Desa yang tersebar di 17 kecamatan dengan fokus utama pada proyek-proyek infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam acara Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, PPKD dan Kasi Pembangunan, mereka dibekali materi dari sejumlah Instansi seperti DPMD, PUPR, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Inspektorat.
Materi yang disampaikan meliputi perencanaan keuangan melalui Siskeudes, manajemen pengadaan barang/jasa, pengelolaan proyek konstruksi hingga pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, menekankan pentingnya pengelolaan dana tersebut secara terarah dan bertanggung jawab, pesan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Tahun Anggaran 2025 di Hotel Aston.
“BK Desa ini amanah dan tanggung jawab bersama untuk membangun infrastruktur desa, harus dikelola secara transparan, tertib administrasi, sesuai aturan, dan tepat sasaran” tuturnya.
Mas Wabup juga menyoroti pentingnya penguasaan teknis di berbagai aspek mulai dari perencanaan yang partisipatif, pengelolaan keuangan yang disiplin, pengadaan yang akuntabel, hingga pembangunan yang berkualitas serta pelaporan yang tepat waktu.
Rizal menambahkan bahwa usulan kegiatan berasal dari Desa yang ditambah dengan masukan dari DPRD dan mempertimbangkan kondisi lokal.
“Mari kelola dana ini dengan integritas dan semangat gotong royong” ajaknya.
Wakil Bupati menegaskan, Untuk memastikan pelaksanaan biar bisa berjalan dengan optimal, Pemkab Mojokerto akan terus melakukan pembinaan dan monitoring.
“Saya minta seluruh peserta serius mengikuti kegiatan ini dan aktif dalam sesi diskusi, untuk memastikan pemahaman yang mendalam dan implementasi yang efektif di lapangan” pungkasnya.
Nurul Istiqomah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menyampaikan, rakor ini merupakan tahapan awal yang penting bagi pelaksanaan BK Desa agar berjalan secara terencana, tertib dan bertanggung jawab.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang utuh kepada seluruh perangkat desa terkait pelaksanaan infrastruktur mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban” urainya dengan tegas. (Aj)












