SOLOK SELATAN, JAYA POS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan meluncurkan program edukasi hukum ke berbagai sekolah tingkat SLTP dan SLTA sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum dan tangguh menghadapi tantangan zaman. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam program bertajuk “Siswa/i Wajib Tahu Hukum”, Kejari Solok Selatan memberikan pembekalan hukum kepada para pelajar sebagai pedoman hidup dalam bernegara dan bermasyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif atas maraknya penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.
“Kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya hukum dan dampak serius dari pelanggarannya, khususnya dalam hal penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bagian dari upaya kami menyiapkan generasi yang bermental kuat dan sadar hukum,” ujar Agis Syahputra, SH, MH, selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Solok Selatan.
Program ini menyasar pelajar di berbagai jenjang, mulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS) hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK/MAN). Materi yang disampaikan meliputi bahaya narkoba, sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan, hingga pentingnya menjunjung nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Agis menegaskan bahwa siapa pun pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menyebutkan, kegiatan penyuluhan perdana dilakukan di SMAN 3 Solok Selatan yang berlokasi dekat dengan pusat pemerintahan kabupaten.
Kepala SMAN 3, Ibu Cecen, menyambut baik kegiatan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada pihak Kejari Solok Selatan.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Kejaksaan yang telah memberikan pembekalan hukum kepada siswa-siswi kami. Ini sangat bermanfaat untuk membekali mereka dalam menghadapi tantangan kehidupan, terutama dalam menjauhi bahaya narkoba. Semoga anak-anak kami dapat menjaga diri dan lingkungannya dari hal-hal negatif,” ujar Ibu Cecen, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah di SMAN 4 Kotobaru Muaralaboh.
Program penyuluhan hukum ini diharapkan dapat terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di Solok Selatan, sebagai langkah konkret membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dan membentuk karakter pelajar yang sadar hukum serta berintegritas tinggi.
(EA)












