BeritaHeadline

Pemkab Mojokerto Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan Senilai Rp26,2 Miliar

5
×

Pemkab Mojokerto Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan Senilai Rp26,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menggelontorkan anggaran infrastruktur senilai 26,2 milyar.

MOJOKERTO, JAYA POS  – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya. Dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Mojokerto kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp26,2 miliar untuk peningkatan kualitas jaringan jalan di berbagai titik strategis.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 12 paket proyek infrastruktur jalan dengan total panjang 4.495 meter atau setara 9,4 kilometer, yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto.

Penandatanganan kontrak kerja antara Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto dan para penyedia jasa konstruksi dilaksanakan di XOW Jalan Jayanegara, Banjaragung, Kecamatan Puri. Acara tersebut turut disaksikan aparat penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai bentuk pengawasan agar seluruh proyek berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima Kurniawati, menegaskan pentingnya komitmen para kontraktor untuk menjalankan pekerjaan dengan profesional dan bertanggung jawab.

“Saya ingin memastikan bahwa seluruh rekanan siap dan berkomitmen penuh. Penandatanganan kontrak ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan ikatan hukum yang harus dipatuhi,” ujar Anik.

Lebih lanjut, Anik menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan keselamatan kerja (K3) di setiap lokasi proyek.

“Setiap pelaksana wajib memasang rambu-rambu di sekitar area pekerjaan, terutama jika berada di tepi jalan, demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para konsultan pengawas agar aktif melakukan pengawasan di lapangan, bukan hanya hadir pada saat penandatanganan kontrak.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya, menjelaskan bahwa proyek pembangunan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah pada P-APBD 2025. Dari total 12 paket pekerjaan tersebut, 2 proyek merupakan pemeliharaan berkala, 8 proyek peningkatan atau pelebaran jalan menuju standar, dan 2 proyek rekonstruksi jalan.

“Targetnya, perbaikan dan peningkatan klasifikasi ruas jalan sepanjang 9,4 kilometer bisa selesai tepat waktu. Meski waktu pengerjaan kurang dari tiga bulan, kami optimistis para pelaksana mampu menyelesaikannya sesuai jadwal dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” pungkas Henri.

Dengan langkah percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap infrastruktur jalan yang lebih baik dapat menunjang mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(Ad/Aj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *