SOLOK SELATAN, JAYA POS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Solok Selatan, Deno Bustanul, mendatangi Mapolres Solok Selatan pada Senin (10/11/2025).
Kedatangannya didampingi oleh 10 wartawan dari berbagai media di Solok Selatan, sebagai bentuk dukungan moral terhadap proses hukum yang tengah dijalaninya.
Deno, yang juga merupakan wartawan Media Investigasi, dikonfirmasi oleh wartawan Jaya Pos di ruang kerjanya di Sapan Sari, Pauah Duo. Ia membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian guna memberikan klarifikasi terkait laporan yang telah dibuatnya beberapa waktu lalu.
“Benar, saya dipanggil pihak Polres Solok Selatan untuk memberikan keterangan lanjutan atas laporan saya tanggal 29 Agustus 2024 lalu di Unit I Satreskrim Polres Solok Selatan,” ujar Deno.
Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya bersama beberapa rekan wartawan. Polisi memanggil dirinya dalam rangka penyelidikan serta untuk mendengarkan keterangan tambahan dari para saksi.
Deno menjelaskan, permasalahan ini berawal dari percakapan dalam grup WhatsApp DPD Partai Golkar Solok Selatan (grup “21–26”) pada Kamis, 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.39 WIB. Dalam grup tersebut, terdapat pesan yang menyebutkan dirinya dan beberapa rekan wartawan sebagai “pembelot”, yang dinilai mencemarkan nama baik serta merusak reputasi profesional mereka.
“Tulisan di grup itu menuduh kami membelot dan melakukan pembunuhan karakter. Hal itu sangat meresahkan kami secara pribadi maupun profesional,” ungkap Deno dengan nada kecewa.
Pemanggilan Deno dilakukan oleh penyidik pembantu atas nama Aipda Deni Rahmadi, S.H. dari Satreskrim Polres Solok Selatan. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut mengacu pada Pasal 109 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta laporan resmi yang ia buat pada 9 September 2024 mengenai dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
“Saya berharap proses hukum ini berjalan profesional dan transparan. Kami hanya ingin mencari keadilan atas nama baik kami yang telah dicemarkan,” pungkas Deno.
(EA)












