SOLOK SELATAN, JAYA POS – Polemik terkait status tanah bangunan Kantor Wali Nagari Bomas Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, kembali mencuat. Seorang warga, Reni Misrayati, secara terbuka mempertanyakan kejelasan asal-usul lahan tempat berdirinya kantor pemerintahan nagari tersebut, yang diduga merupakan tanah milik keluarganya.
Reni, yang datang langsung dari Singapura untuk mencari kejelasan, mengunjungi Kantor Wali Nagari Bomas Koto Baru didampingi oleh Kepala Waris Datuak Rajo Indo Riyan, Datuak Marajo Indo (Kurniawan Abadi/Datuak Adi), serta sejumlah anggota keluarga lainnya. Namun, kedatangan mereka berujung kekecewaan lantaran pihak kantor nagari dinilai tidak mampu menunjukkan dokumen resmi terkait status hukum tanah tersebut.
“Saya sudah berulang kali menanyakan bukti jual beli atau hibah tanah itu, tapi tidak pernah ditunjukkan. Jawaban dari pihak nagari juga tidak jelas dan terkesan menghindar,” ungkap Reni dengan nada kecewa.
Menurut Reni, pihak kantor wali nagari tidak dapat memperlihatkan surat jual beli, akta hibah, atau dokumen pendukung lainnya yang menjadi dasar hukum kepemilikan lahan. Padahal, kata dia, jika benar tanah tersebut telah dialihkan kepemilikan, seharusnya ada bukti administratif dan tanda tangan pihak yang berwenang baik secara adat maupun hukum negara.
“Kalau memang tanah itu dijual, siapa yang menjual? Siapa yang menandatangani surat jual beli itu? Apakah sudah memenuhi syarat secara adat dan hukum? Kalau dihibahkan, siapa yang menghibahkan, kepada siapa, dan atas nama siapa hibah itu tercatat?” tegas Reni.
Reni menyebut bahwa keluarganya telah melayangkan surat pernyataan resmi ke kantor Wali Nagari Bomas Koto Baru untuk meminta penjelasan tertulis. Ia juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada transparansi maupun penyelesaian yang jelas dari pihak pemerintah nagari.
Kedatangan Reni dari luar negeri untuk menuntut kejelasan ini, menurutnya, adalah bentuk kepedulian terhadap hak keluarga dan keadilan dalam pengelolaan aset publik. Namun, ia mengaku kecewa karena setelah beberapa kali upaya dialog, hasilnya masih nihil.
“Saya datang jauh-jauh dari Singapura demi mencari kejelasan, tapi sampai sekarang tidak ada titik terang. Rasanya sangat menyakitkan dan mengecewakan,” ujarnya menutup percakapan dengan nada emosional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Wali Nagari Bomas Koto Baru belum memberikan keterangan resmi kepada Jaya Pos terkait dugaan belum jelasnya status tanah tersebut. Masyarakat setempat berharap pemerintah nagari dapat bersikap terbuka dan akuntabel dalam menjelaskan dasar kepemilikan tanah kantor yang menjadi fasilitas publik tersebut. (EA)












