PEMATANG SIANTAR, JAYA POS – Memasuki awal tahun 2026, masyarakat Indonesia menyambut pergantian waktu dengan harapan baru. Kembang api, perayaan, dan berbagai resolusi pribadi menghiasi ruang publik. Namun di balik suasana meriah itu, ada kenyataan yang tidak bisa disangkal: banyak keluarga Indonesia sedang berada dalam kondisi rapuh. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian terkait menunjukkan bahwa krisis keluarga bukan sekadar perasaan, melainkan fakta sosial. Dalam empat tahun terakhir, jumlah pernikahan di Indonesia terus menurun tajam. Pada tahun 2021 tercatat hampir dua juta pernikahan, tetapi pada 2024 angkanya turun menjadi sekitar 1,47 juta. Artinya, dalam kurun waktu singkat, hampir setengah juta pasangan memilih untuk tidak atau belum menikah. Ini menandakan adanya perubahan besar dalam cara generasi muda memandang pernikahan, sekaligus tekanan ekonomi yang semakin berat.
Di saat yang sama, angka perceraian tetap berada pada level yang mengkhawatirkan. Meski pada 2024 terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah perceraian masih mendekati 400 ribu kasus dalam setahun. Angka ini terlalu besar untuk dianggap sebagai penurunan yang menenangkan. Setiap angka merepresentasikan keluarga yang pecah, pasangan yang terluka, dan anak-anak yang harus bertumbuh dalam situasi yang tidak ideal. Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar perceraian di Indonesia merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Sekitar 78 persen kasus perceraian berasal dari gugatan perempuan. Fakta ini menunjukkan bahwa banyak perempuan akhirnya memilih jalur hukum setelah menghadapi persoalan yang tidak lagi dapat ditoleransi, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pengabaian ekonomi, perselingkuhan, atau konflik berkepanjangan. Di balik keberanian itu, tersimpan beban berat yang harus dipikul oleh para istri sebelum mengambil keputusan yang tidak mudah.
Secara wilayah, kasus perceraian paling banyak terjadi di provinsi-provinsi dengan kepadatan penduduk dan tekanan ekonomi tinggi, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Namun angka perceraian di daerah dengan mayoritas penduduk Kristen, seperti Sumatera Utara dan Sulawesi Utara, juga tidak bisa diabaikan. Fakta ini menjadi pengingat bahwa krisis keluarga tidak mengenal batas geografis maupun identitas keagamaan. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan sederhana tetapi penting perlu diajukan: di mana gereja? Gereja tidak dapat hanya hadir melalui ibadah rutin dan khotbah mingguan, sementara keluarga-keluarga bergumul dengan persoalan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Gereja dipanggil untuk lebih dekat, lebih peka, dan lebih terlibat dalam penguatan keluarga.
Keluarga bukan hanya penerima pelayanan, melainkan bagian penting dari kehidupan bergereja itu sendiri. Di dalam keluargalah iman pertama-tama diajarkan, nilai-nilai ditanamkan, dan karakter dibentuk. Memasuki tahun 2026, penguatan keluarga seharusnya menjadi agenda bersama gereja-gereja di Indonesia. Ketika gereja hadir untuk mendampingi keluarga yang rapuh, gereja sedang ikut menjaga masa depan masyarakat dan bangsa. Keluarga yang kuat tidak lahir dari nasihat moral semata, tetapi dari pendampingan yang nyata, kepedulian yang konsisten, dan kehadiran yang setia di tengah pergumulan hidup.
Akar Permasalahan : Mengapa Rumah Tangga Runtuh?
Memasuki tahun 2026, faktor-faktor pemicu perceraian telah bertransformasi menjadi lebih kompleks dan saling berkelindan. Jika di masa lalu perselisihan biasa menjadi alasan utama, kini faktor ekonomi yang diperburuk oleh teknologi digital menjadi katalisator utama penghancuran rumah tangga.
Polikrisis Ekonomi : Dari Inflasi hingga Judi Online
Masalah keuangan masih menjadi salah satu penyebab utama retaknya rumah tangga, setelah pertengkaran yang terjadi terus-menerus. Ketika pasangan tidak mampu mengelola keuangan keluarga dengan baik, tekanan hidup dengan mudah berubah menjadi konflik yang berkepanjangan. Data perceraian yang dirilis lembaga negara menunjukkan bahwa faktor ekonomi hampir selalu muncul dalam perkara rumah tangga yang berujung di pengadilan. Menjelang tahun 2026, persoalan ini semakin rumit dengan hadirnya tantangan baru: maraknya judi online dan pinjaman online. Fenomena ini tidak hanya menyasar kepala keluarga, tetapi juga anggota keluarga lain, termasuk generasi muda. Judi online perlahan menggerogoti pendapatan keluarga, sementara pinjaman online menjerat rumah tangga dalam lingkaran utang yang sulit dilepaskan.
Dampaknya tidak berhenti pada kerugian finansial. Keterlibatan dalam judi online merusak kepercayaan antar pasangan, padahal kepercayaan adalah fondasi utama pernikahan. Utang akibat pinjaman online sering disertai tekanan dan ancaman penagihan yang menciptakan suasana ketakutan serta stres berkepanjangan di dalam rumah. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi ruang penuh kecemasan. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyoroti bahwa persoalan ekonomi keluarga saat ini bukan semata soal kurangnya penghasilan. Yang lebih mendasar adalah gaya hidup konsumtif yang tidak terkendali, lalu diatasi dengan jalan pintas yang justru merusak. Ketika tekanan ekonomi bertemu dengan pilihan-pilihan instan yang keliru, keluarga menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya.
Disrupsi Kesetiaan di Era Digital
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi dan membangun relasi. Namun bagi banyak keluarga, perubahan ini justru menjadi ancaman nyata bagi keutuhan rumah tangga. Media sosial dan aplikasi perpesanan kerap menjadi pintu masuk bagi perselingkuhan masa kini. Kehadiran pihak ketiga semakin mudah dijangkau dan sering kali tersembunyi di balik layar ponsel, meskipun pada akhirnya jejak digital dari pesan singkat atau media sosial justru menjadi bukti yang meruntuhkan pernikahan di pengadilan.
Di luar persoalan perselingkuhan, dunia digital juga menciptakan jarak di dalam keluarga. Orang tua dan anak sering berada dalam satu rumah, bahkan satu ruangan, tetapi masing-masing sibuk dengan gawainya. Percakapan berkurang, perhatian terpecah, dan kehangatan relasi perlahan memudar. Kebiasaan mengabaikan orang di sekitar demi ponsel membuat komunikasi sehari-hari kehilangan kedalaman. Akibatnya, anak-anak dan remaja semakin kehilangan figur teladan di rumah. Ketika ruang dialog mengecil, mereka mencari pelarian di dunia digital yang tidak selalu aman bagi pertumbuhan emosi, mental, dan spiritual. Tanpa pendampingan yang memadai, teknologi yang seharusnya membantu kehidupan justru berpotensi memperlebar jarak antargenerasi dan melemahkan ikatan keluarga.
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kesehatan Mental
Meningkatnya kesadaran hukum dan hak asasi manusia membuat kasus kekerasan dalam rumah tangga semakin banyak terungkap ke ruang publik. Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa ratusan ribu kasus kekerasan berbasis gender terjadi setiap tahun, dan sebagian besar berlangsung di dalam rumah. Kekerasan ini tidak selalu berbentuk fisik. Kata-kata yang merendahkan, tekanan psikologis, serta penelantaran ekonomi juga meninggalkan luka batin yang dalam, baik bagi korban maupun anak-anak yang menyaksikannya. Dampak dari situasi ini tidak berhenti pada pasangan suami-istri. Anak dan remaja yang tumbuh dalam keluarga yang tidak harmonis sering memikul beban yang tidak terlihat. Banyak dari mereka mengalami trauma, penurunan prestasi di sekolah, kehilangan rasa aman, hingga menunjukkan perilaku agresif atau justru menarik diri dari pergaulan. Luka-luka ini kerap dibawa hingga dewasa jika tidak ditangani sejak dini. Di sinilah persoalan kesehatan mental remaja menjadi perhatian penting, termasuk bagi gereja. Sayangnya, gereja sering kali baru menyadari dampak perceraian dan kekerasan keluarga setelah gejalanya muncul di ruang publik. Di balik runtuhnya rumah tangga, ada generasi muda yang sedang rapuh jiwanya dan membutuhkan pendampingan, bukan penghakiman.
Peran Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
Menghadapi krisis keluarga yang semakin kompleks, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengambil peran penting dalam mengarahkan perhatian gereja-gereja pada persoalan ini. Di bawah kepemimpinan Pdt. Jacklevyn Manuputty untuk periode 2024–2029, PGI menegaskan visi membangun kesatuan gereja yang kuat dan tetap relevan dengan persoalan nyata umat. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan keluarga sebagai dasar kehidupan bergereja dan bermasyarakat. Arah pelayanan ini ditegaskan dalam Sidang Raya XVIII PGI yang berlangsung di Toraja pada November 2024. Dalam sidang tersebut, gereja-gereja secara serius membahas kerapuhan kehidupan keluarga Kristen. Berbagai kajian menunjukkan bahwa melemahnya kehidupan rohani di rumah berdampak langsung pada meningkatnya konflik, perceraian, dan kekerasan dalam keluarga. Temuan ini menjadi alarm bagi gereja bahwa persoalan keluarga tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan pribadi semata.
Sebagai tindak lanjut, Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI tahun 2025 di Kalimantan Barat secara khusus mengangkat tema “Gereja Rumah Tangga”. Melalui tema ini, PGI mendorong perubahan cara pandang: gereja tidak hanya dipahami sebagai gedung atau kegiatan ibadah mingguan, melainkan sebagai kehidupan iman yang bertumbuh di dalam rumah. Setiap keluarga diharapkan menjadi tempat belajar iman, membangun relasi yang sehat, dan menumbuhkan nilai kasih serta tanggung jawab.
Selain itu, PGI juga menyuarakan keprihatinan terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang berdampak langsung pada ketahanan keluarga. Tekanan ekonomi akibat kesenjangan sosial, praktik korupsi, serta krisis ekologi dinilai memperberat beban hidup keluarga, terutama mereka yang berada di lapisan bawah. Karena itu, PGI mendorong adanya kebijakan publik yang lebih adil, penegakan hukum yang tegas, serta keberpihakan nyata kepada rakyat kecil. Bagi gereja, cinta kepada bangsa tidak cukup diwujudkan melalui doa dan wacana moral semata. Kepedulian itu harus nyata dalam keberanian bersuara dan bertindak ketika kebijakan dan sistem sosial justru melemahkan keluarga. Ketika keluarga rapuh, masa depan masyarakat pun ikut terancam. Karena itu, penguatan keluarga menjadi bagian tak terpisahkan dari panggilan gereja di tengah kehidupan bangsa.
Ecclesia Domestica: Teologi dan Praktis Gereja Rumah Tangga
Menghadapi krisis keluarga yang semakin nyata menjelang tahun 2026, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menawarkan satu pendekatan penting: Gereja Rumah Tangga atau Ecclesia Domestica. Konsep ini berakar pada tradisi gereja mula-mula, ketika umat Kristen pertama berkumpul dan beribadah di rumah-rumah. Dalam konteks masa kini, gagasan tersebut dimaknai ulang sebagai upaya mengembalikan kehidupan iman ke ruang paling dekat dengan manusia, yaitu keluarga. PGI menegaskan bahwa keluarga Kristen pada dasarnya adalah gereja dalam bentuk paling sederhana. Rumah tidak seharusnya menjadi ruang yang kosong dari kehadiran Tuhan, apalagi menjadi tempat kekerasan, ketakutan, dan ketidakpedulian. Dalam iman Kristen, pernikahan dipahami sebagai rencana Allah yang kudus, jauh sebelum manusia jatuh ke dalam dosa. Karena itu, menjaga keutuhan rumah tangga bukan hanya soal hukum atau adat, melainkan bagian dari tanggung jawab iman.
Pesan-pesan gereja pada masa Natal 2025 secara konsisten mengangkat tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”. Kisah Alkitab tentang kehadiran Yesus di tengah ketakutan murid-murid, maupun pengalaman keluarga Yusuf dan Maria yang sempat berada di ambang krisis, menjadi pengingat bahwa Allah tidak pernah jauh dari keluarga yang sedang bergumul. Bahkan ketika hubungan terasa rapuh, pemulihan tetap mungkin terjadi.
Agar gagasan Gereja Rumah Tangga tidak berhenti sebagai wacana, PGI mendorong praktik-praktik sederhana yang dapat dilakukan setiap keluarga. Membaca Alkitab bersama, meski singkat, membantu keluarga memiliki arah dalam mengambil keputusan hidup. Makan bersama kembali ditekankan sebagai ruang percakapan dan perhatian, tempat setiap anggota keluarga merasa didengar. Doa keluarga, yang dilakukan secara rutin, menjadi cara membangun ketahanan rohani di tengah tekanan dunia digital dan gaya hidup serba cepat. Dalam kerangka ini, keberhasilan gereja tidak lagi hanya diukur dari ramainya ibadah hari Minggu, tetapi dari seberapa banyak rumah yang kembali menjadi tempat pemulihan, pertumbuhan iman, dan kasih yang nyata.
Selain itu, PGI juga memperkenalkan nilai keugaharian, yaitu hidup sederhana dan secukupnya, sebagai jawaban atas budaya konsumtif yang banyak menghancurkan keluarga. Prinsip “cukup untuk semua” menjadi inti dari spiritualitas keugaharian yang ditawarkan gereja sebagai respons terhadap krisis keluarga. Prinsip ini mengajak umat untuk hidup dalam rasa berkecukupan dan tanggung jawab. Keugaharian bukanlah ajakan untuk hidup miskin, melainkan sikap batin yang melihat segala sesuatu sebagai anugerah Tuhan yang perlu dikelola dengan bijaksana. Arah hidup semacam ini sejalan dengan hikmat Kitab Amsal yang menempatkan keseimbangan hidup—tidak berlebihan dan tidak kekurangan—sebagai jalan menuju ketenangan dan kejujuran di hadapan Allah (Amsal 30:7–9).
Keugaharian juga menekankan pentingnya pengendalian diri. Dalam surat Paulus kepada Timotius, umat diingatkan untuk tidak terjebak pada obsesi penampilan, kemewahan, dan persaingan status sosial, melainkan membangun kehidupan yang pantas, sederhana, dan berakar pada karakter yang baik (1 Timotius 2:9–10). Nilai ini sangat relevan di tengah budaya media sosial yang mendorong keluarga, termasuk anak-anak dan remaja, untuk terus membandingkan diri dengan standar hidup orang lain. Selain itu, keugaharian selalu berkaitan dengan semangat berbagi. Injil Lukas menggambarkan bahwa hidup yang benar tidak diukur dari seberapa banyak yang dikumpulkan, melainkan dari kesediaan untuk berbagi dengan mereka yang berkekurangan (Lukas 3:10–14). Perspektif ini menegaskan bahwa harta tidak pernah dimaksudkan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi untuk menjadi sarana membangun relasi dan solidaritas sosial.
Dalam konteks keluarga, keugaharian berarti keberanian untuk hidup sesuai kemampuan. Keluarga diajak untuk menolak godaan hidup di luar batas, termasuk praktik berutang demi gaya hidup, seperti penggunaan pinjaman online yang tidak produktif. Prinsip Alkitab tentang pengelolaan hidup yang bijak menegaskan bahwa ketenangan dan damai sejahtera tidak lahir dari akumulasi harta, melainkan dari rasa cukup dan kepercayaan kepada pemeliharaan Allah (bandingkan dengan prinsip hidup sederhana dalam Amsal dan ajaran Yesus tentang kekhawatiran hidup).
Ketika nilai keugaharian dipraktikkan, keluarga memiliki ruang finansial dan emosional yang lebih sehat. Tekanan ekonomi tidak mudah berubah menjadi konflik berkepanjangan, dan relasi suami-istri maupun orang tua-anak dapat dipelihara dengan lebih utuh. Di tengah budaya yang terus menanamkan rasa kurang, iman Kristen justru mengajarkan keberanian untuk berkata “cukup”—dan dari keberanian itulah ketahanan keluarga dibangun. Keugaharian bukan berarti hidup kekurangan, melainkan sikap bijak dalam mengelola apa yang dimiliki. Dalam kehidupan keluarga, keugaharian berarti belajar menahan diri, tidak memaksakan diri hidup di luar kemampuan, dan menanamkan rasa syukur kepada anak-anak. Sikap ini justru memberi ketahanan finansial dan emosional ketika keluarga menghadapi tekanan ekonomi yang tidak terduga. PGI juga menyadari bahwa generasi muda saat ini hidup dalam tekanan budaya pamer dan rasa takut ketinggalan tren di media sosial. Karena itu, nilai hidup sederhana perlu diajarkan sejak dini, termasuk melalui Sekolah Minggu dan katekisasi, agar anak-anak dan remaja memiliki pegangan nilai yang kuat di tengah arus zaman.
Memasuki tahun 2026, gereja mengajak umat memaknai tahun baru bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum refleksi dan pembaruan hidup yang dimulai dari keluarga. Tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” menjadi sumber pengharapan, bahwa di tengah ancaman perceraian, jeratan judi online, atau kehilangan pekerjaan, Allah tetap menyertai umat-Nya. Tahun baru diharapkan menjadi waktu untuk memperbarui komitmen saling mengampuni dan membangun kembali relasi yang rusak. Menyadari bahwa mimbar saja tidak cukup untuk menopang keluarga-keluarga yang rapuh, gereja-gereja di Indonesia perlahan mulai mengubah cara hadirnya di tengah umat. Khotbah tetap penting, tetapi kehidupan keluarga membutuhkan lebih dari sekadar kata-kata rohani. Ia memerlukan pendampingan yang nyata, berkelanjutan, dan menyentuh pergumulan sehari-hari sejak sebelum pernikahan hingga saat krisis melanda.
Kesadaran ini mendorong gereja memberi perhatian serius pada pembenahan bimbingan pranikah. Pernikahan tidak lagi dipahami sekadar sebagai peristiwa sakral yang dirayakan dalam satu hari, melainkan sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan emosional. Sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama yang mulai mewajibkan bimbingan pranikah selama enam bulan sejak 2025, gereja-gereja anggota PGI memperdalam materi pembinaan mereka. Pasangan tidak hanya diajak berbicara tentang janji setia di altar, tetapi juga belajar menghadapi konflik, mengelola keuangan keluarga, menyikapi dunia digital, serta memahami kesehatan reproduksi secara bertanggung jawab.
Upaya penguatan keluarga tidak berhenti pada pasangan suami istri. PGI bersama CBN Indonesia melahirkan The Parenting Project, sebuah inisiatif pemuridan keluarga yang menjangkau ribuan rumah tangga. Program ini berangkat dari kesadaran bahwa orang tua adalah pendidik iman pertama dan utama bagi anak-anak mereka. Melalui dua belas modul pelatihan, orang tua diperlengkapi untuk membangun karakter, iman, dan ketahanan emosional anak sejak dini. Di sinilah gereja berusaha memutus mata rantai trauma antargenerasi yang kerap diwariskan tanpa disadari.
Namun di tengah berbagai inisiatif tersebut, pertanyaan kritis tetap menggema: di manakah gereja ketika keluarga benar-benar runtuh? Evaluasi jujur menunjukkan bahwa pelayanan pastoral masih menyisakan banyak celah. Dalam kasus perceraian, perhatian gereja sering kali terpusat pada suami dan istri, sementara anak-anak dan remaja yang terluka justru terabaikan. Banyak dari mereka memikul trauma, kebingungan identitas, dan kemarahan yang tidak pernah mendapat ruang pemulihan di dalam gereja. Akibatnya, gereja menjadi tempat yang terasa asing bagi generasi yang seharusnya dilindungi.
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah stigma. Jemaat yang mengalami perceraian sering kali dipandang sebagai kegagalan moral, bukan sebagai manusia yang sedang terluka. Ada yang kehilangan ruang pelayanan, ada pula yang perlahan menjauh karena merasa tidak lagi diterima. Dalam situasi seperti ini, gereja berisiko berubah dari ruang pemulihan menjadi ruang penghakiman. Padahal Injil justru memanggil gereja untuk menjadi “rumah sakit bagi orang sakit”, tempat pengampunan dan pemulihan lebih diutamakan daripada penilaian legalistik. Menyongsong tahun 2026, gereja dihadapkan pada pilihan penting: tetap bertahan sebagai penonton krisis keluarga, atau berani terlibat secara lebih mendalam sebagai sahabat perjalanan keluarga-keluarga yang rapuh. Intervensi dari pranikah hingga pendampingan krisis bukan sekadar program, melainkan wujud kehadiran gereja yang sungguh-sungguh ingin menjadi tanda harapan di tengah keluarga yang hampir menyerah.
Menuju Keluarga yang Tangguh di 2026
Krisis keluarga di Indonesia harus dibaca sebagai peringatan serius bagi gereja untuk kembali pada inti pelayanannya. Memasuki tahun 2026, ketahanan keluarga tidak lagi bisa diperlakukan sebagai isu tambahan atau pelengkap program gereja. Ia harus ditempatkan sebagai pusat perhatian, karena dari keluargalah iman, karakter, dan masa depan masyarakat dibentuk. Untuk menjawab tantangan zaman, gereja perlu melangkah lebih konkret. Ibadah keluarga perlu dihidupkan kembali dengan bahan-bahan yang sederhana dan praktis, agar dapat dijalankan di rumah. Dengan demikian, orang tua dibantu menjalankan peran rohani mereka secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Di saat yang sama, gereja juga ditantang untuk lebih serius memberdayakan ekonomi jemaat. Larangan terhadap judi online tidak cukup jika tidak disertai solusi alternatif, seperti pelatihan pengelolaan keuangan, koperasi jemaat, atau pendampingan ekonomi berbasis nilai-nilai iman.
Pelayanan pastoral pun perlu dikembangkan secara lebih menyeluruh. Kasus kekerasan dalam rumah tangga dan trauma anak tidak bisa ditangani hanya dengan nasihat rohani. Gereja perlu membuka diri untuk bekerja sama dengan psikolog dan konselor keluarga agar pendampingan yang diberikan benar-benar membantu proses pemulihan. Selain itu, literasi digital bagi orang tua menjadi kebutuhan mendesak. Seminar dan edukasi tentang penggunaan teknologi secara bijak dapat menolong keluarga menghadapi dunia digital tanpa kehilangan kehangatan relasi. Pelayanan keluarga juga tidak boleh berhenti setelah pemberkatan nikah. Gereja perlu membangun sistem pendampingan jangka panjang, misalnya melalui kelompok kecil atau komunitas keluarga, di mana pasangan yang lebih berpengalaman mendampingi pasangan muda secara rutin. Dengan cara ini, gereja hadir bukan hanya saat krisis, tetapi juga dalam proses pertumbuhan keluarga.
Krisis keluarga memang nyata dan menekan, dengan angka perceraian yang terus meningkat dan berbagai persoalan sosial yang saling berkaitan. Namun di tengah situasi tersebut, gereja dipanggil untuk menjadi ruang aman dan pembawa damai sejahtera. Melalui visi Gereja Rumah Tangga dan Spiritualitas Keugaharian, PGI berupaya membangun ketahanan umat dengan menguatkan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan beriman. Tahun 2026 menjadi momentum untuk berjalan bersama, memulihkan relasi yang rusak, dan menata kembali kehidupan keluarga. Gereja tidak lagi hanya hadir di mimbar pada hari Minggu, tetapi juga hadir di dapur, di ruang tamu, dan di meja makan keluarga. Dengan menempatkan keluarga sebagai pusat pembentukan iman, gereja tidak hanya menjaga jemaatnya, tetapi juga turut berkontribusi bagi masa depan bangsa Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat. Bersama Tuhan, selalu ada harapan bagi keluarga yang terluka, dan selalu ada jalan pemulihan bagi mereka yang mau bangkit kembali.***
Oleh : Pdt. Dr. Sukanto Limbong, M.Th, Ketua STT HKBP Pematang Siantar












