SOLOK SELATAN, JAYA POS – Kebijakan pembelian mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan pada tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) hingga masyarakat.
Sorotan ini muncul di tengah instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara tegas meminta seluruh kepala daerah untuk memperketat pengelolaan anggaran dan hanya membelanjakan APBD untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak, seiring kebijakan pemangkasan anggaran di berbagai sektor nasional.
Namun, kebijakan efisiensi tersebut dinilai bertolak belakang dengan realitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Pasalnya, pada tahun anggaran yang sama, pemerintah daerah justru melakukan pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati, yang dinilai warga sebagai kendaraan kelas atas.
Jadi Buah Bibir ASN dan Warga
Isu ini mencuat kuat saat apel gabungan di halaman Kantor Bupati Solok Selatan pada Senin (29/12/2025). Apel yang diikuti ASN, Satuan Polisi Pamong Praja, serta para camat se-Kabupaten Solok Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas, selaku inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan serta efisiensi penggunaan anggaran daerah, khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Semua kegiatan harus berpedoman pada efisiensi. Kita wajib menekan segala bentuk pemborosan, meskipun program unggulan tetap harus berjalan,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu reaksi sinis dari sebagian peserta apel. Pasalnya, dua unit mobil dinas baru milik Bupati dan Wakil Bupati tampak terparkir jelas di halaman kantor bupati, tepat di hadapan peserta upacara.
“Lain yang disampaikan, lain pula kenyataannya,” ujar seorang ASN yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku suasana apel dipenuhi bisik-bisik dan gestur sindiran di antara peserta.
Bahkan, di warung-warung sekitar kantor bupati, isu ini menjadi bahan perbincangan hangat. “Katanya efisiensi, tapi mobil dinasnya baru dan mewah,” celetuk seorang warga yang disambut tawa kecil beberapa ASN yang sedang beristirahat.
Menanggapi polemik tersebut, seorang pakar ekonomi sekaligus dosen di Kampus Widyaswara Indonesia (WI) menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas memang dapat menambah aset pemerintah daerah, namun harus memenuhi sejumlah prinsip mendasar.
“Pertama, harus sejalan dengan arahan dan imbauan pemerintah pusat. Kedua, disesuaikan dengan kondisi keuangan APBD daerah. Ketiga, benar-benar berdasarkan tingkat kebutuhan, misalnya jika kendaraan dinas sebelumnya sudah tidak layak pakai,” ujarnya kepada Jaya Pos.
Lebih jauh, akademisi yang juga merupakan tokoh pendidikan di Muaralabuh itu menekankan bahwa persoalan ini tidak semata soal anggaran, tetapi menyangkut etika kepemimpinan.
“Semua kembali pada cara seorang pemimpin memandang dirinya: apakah sebagai pelayan rakyat atau sebagai penguasa. Juga soal niat—apakah memimpin untuk kepentingan masyarakat atau untuk kenyamanan pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pengadaan tersebut tidak lepas dari persetujuan DPRD Kabupaten Solok Selatan sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Di sinilah fungsi pengawasan DPRD seharusnya berjalan optimal,” pungkasnya.
Editor | TIM REDAKSI












