TOLITOLI, JAYA POS – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tolitoli, AKBP Wayan Wayrancana Aryawan, S.K., didampingi Kasi Humas Polres Tolitoli AKP Budi Atmojo, menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 pada Senin, 30 Desember 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memaparkan capaian kinerja Polres Tolitoli sekaligus perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.
Mengawali pemaparan, AKBP Wayan Wayrancana Aryawan menyampaikan bahwa dirinya akan segera mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Tolitoli dan berpindah tugas ke wilayah Kabupaten Luwu Banggai. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada insan pers atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin selama dirinya bertugas di Kabupaten Tolitoli dalam membantu pelaksanaan tugas Polri secara profesional dan berintegritas.
Dalam laporannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat sejumlah peristiwa tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tolitoli. Beberapa kasus yang awalnya ditangani oleh jajaran Polsek bahkan harus diambil alih oleh Polres, di antaranya kasus yang terjadi di wilayah Polsek Galang dan Polsek Baolan.
Kapolres juga memaparkan perbandingan jumlah kasus di beberapa wilayah Polsek. Polsek Dampal Selatan mencatat 11 kasus pada tahun 2024 dan jumlah tersebut tetap sama pada tahun 2025. Polsek Dampal Utara mengalami peningkatan signifikan dari 7 kasus pada tahun 2024 menjadi 14 kasus pada tahun 2025. Sementara itu, Polsek Dondo mencatat kenaikan dari 20 kasus pada tahun 2024 menjadi 35 kasus pada tahun 2025. Peningkatan juga terjadi di wilayah Polsek Ogodeide. Adapun Polsubsektor Basidondo mengalami lonjakan dari 5 kasus pada tahun 2024 menjadi 17 kasus pada tahun 2025.
Berdasarkan klasifikasi jenis kejahatan, kejahatan konvensional pada tahun 2025 mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 471 kasus pada tahun 2024 menjadi 583 kasus pada tahun 2025 atau naik 112 kasus (23,78 persen). Kejahatan transnasional juga mengalami kenaikan dari 34 kasus menjadi 39 kasus atau meningkat 5 kasus (14,71 persen).
Sebaliknya, kejahatan terhadap kekayaan negara menunjukkan penurunan signifikan, dari 4 kasus pada tahun 2024 menjadi 1 kasus pada tahun 2025 atau turun 75 persen. Sementara itu, kejahatan yang berimplikasi kontinjensi tercatat tidak mengalami kenaikan maupun penurunan.
Secara keseluruhan, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Tolitoli mengalami peningkatan dari 505 kasus pada tahun 2024 menjadi 623 kasus pada tahun 2025, atau naik sebanyak 114 kasus (22,4 persen).
Menutup paparannya, Kapolres Tolitoli berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Tolitoli.
(Hariyanti)












