TANDAM HILIR, JAYA POS – Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba mendorong warga Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, melakukan aksi bersama membongkar sebuah barak yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba, Selasa (14/7/2026).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB itu melibatkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Rini, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta puluhan warga yang terdiri dari kaum ibu dan bapak-bapak.
Barak yang berada di Jalan Mangga, tepat di samping sebuah musala, selama ini disebut-sebut warga telah menimbulkan keresahan karena diduga menjadi tempat berkumpulnya sejumlah orang untuk melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Setelah dibongkar, bangunan tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap dugaan aktivitas yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Usai kegiatan tersebut, pemerintah desa segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Kapolsek bersama jajaran personel kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat hisap (bong), plastik kemasan, serta beberapa perlengkapan lain. Seluruh barang tersebut diamankan oleh kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pj Kepala Desa Rini, didampingi Ketua BPD, para kepala dusun, dan tokoh agama, menyerahkan barang-barang yang ditemukan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di hadapan warga, Kapolsek juga meminta klarifikasi kepada pihak yang disebut sebagai pemilik lahan berinisial HE terkait keberadaan bangunan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai keterlibatan pihak mana pun dalam dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Penanganan perkara masih berada dalam proses penyelidikan kepolisian.
Tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Mereka menegaskan tidak ingin wilayah Tandam Hilir I menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pemeriksaan lokasi, tetapi juga mengusut tuntas dugaan jaringan yang mungkin terkait dengan aktivitas tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup. Mereka meminta setiap pihak yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah Tandam Hilir I agar tidak muncul kembali lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan ataupun transaksi narkoba.
Warga menilai sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman narkotika, sehingga generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan produktif. (HL)












