BeritaHeadline

Dari 3 Mei 1895 ke Era Digital: Relevansi Pemikiran Cornelius Van Til di Tengah Banjir Informasi

×

Dari 3 Mei 1895 ke Era Digital: Relevansi Pemikiran Cornelius Van Til di Tengah Banjir Informasi

Sebarkan artikel ini
Wilmar Eliaser Simandjorang.

SAMOSIR, JAYA POS – Refleksi atas perkembangan zaman digital kembali menghidupkan pemikiran klasik yang tetap relevan hingga hari ini. Salah satunya datang dari sosok teolog Reformed, Cornelius Van Til (1895–1987), yang lahir pada 3 Mei 1895. Tepat pada tahun 2026 ini, dunia memperingati 131 tahun kelahirannya—bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menimbang ulang gagasannya di tengah kompleksitas era digital.

Pemikiran Van Til, sebagaimana diulas oleh John M. Frame dalam bukunya Cornelius Van Til: An Analysis of His Thought, menitikberatkan pada pendekatan presuppositional apologetics. Intinya tegas: manusia tidak pernah berpikir dalam ruang netral. Setiap individu membawa praanggapan yang membentuk cara pandangnya terhadap realitas.

Dalam kerangka ini, Van Til menegaskan bahwa pengakuan akan Allah sebagai sumber kebenaran menjadi fondasi utama bagi konsistensi pengetahuan manusia. Tanpa dasar tersebut, pemahaman terhadap dunia akan mudah terpecah dan kehilangan arah.

Pandangan ini terasa semakin relevan ketika dibawa ke dalam realitas era digital. Saat ini, manusia hidup dalam arus informasi yang nyaris tak terbendung. Media sosial dan platform digital memungkinkan setiap orang menjadi produsen sekaligus konsumen informasi. Namun, melimpahnya informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kejernihan berpikir.

Fenomena algoritma digital memperlihatkan bagaimana informasi yang diterima publik tidak sepenuhnya netral. Sistem ini menyaring konten berdasarkan preferensi pengguna, menciptakan ruang gema (echo chambers) yang memperkuat keyakinan yang sudah ada, sekaligus membatasi paparan terhadap sudut pandang berbeda.

Dalam perspektif Van Til—sebagaimana dibaca Frame—kondisi ini menegaskan satu realitas mendasar: manusia memang tidak pernah netral. Bahkan teknologi modern sekalipun tidak menghapus praanggapan, melainkan kerap memperkuatnya dalam skala yang lebih luas.

Lebih jauh, budaya digital juga mendorong berkembangnya gagasan otonomi individu secara ekstrem. Kebenaran kerap dipahami sebagai sesuatu yang subjektif—ditentukan oleh preferensi pribadi atau kesepakatan kelompok. Namun Van Til mengingatkan, ketika manusia menempatkan dirinya sebagai otoritas tertinggi atas kebenaran, maka fondasi objektif perlahan runtuh.

Akibatnya adalah fragmentasi: munculnya beragam “kebenaran kecil” yang saling bersaing tanpa dasar bersama. Dalam kondisi seperti ini, konsep tentang kebenaran, logika, dan moralitas tetap digunakan, tetapi sering kali terlepas dari fondasi asalnya.

Di sinilah relevansi pemikiran Van Til kembali menemukan momentumnya. Bukan sekadar sebagai teori teologis, tetapi sebagai kerangka untuk membaca ulang tantangan zaman. Ia mengajak manusia untuk tidak hanya sibuk memilah informasi, tetapi juga mempertanyakan dasar dari cara berpikir itu sendiri.

Dengan demikian, persoalan utama era digital bukan hanya terletak pada literasi media atau kemampuan menyaring informasi, melainkan pada fondasi epistemologis: dari mana kebenaran itu berasal, dan apa yang menopangnya?

Memperingati 3 Mei 1895 dalam konteks kekinian menjadi lebih dari sekadar mengenang tokoh. Ia menjadi pengingat bahwa pergumulan manusia terhadap kebenaran selalu hadir di setiap zaman. Warisan pemikiran Van Til, melalui pembacaan John M. Frame, mendorong refleksi yang lebih dalam—bahwa di tengah dunia yang semakin terdigitalisasi, manusia tetap membutuhkan fondasi kebenaran yang tidak berubah.***

Oleh: Wilmar Eliaser Simandjorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *