BeritaHeadline

Pajolo Holong, Papudi Uhum : Wajah Adat Batak Yang Memulihkan

×

Pajolo Holong, Papudi Uhum : Wajah Adat Batak Yang Memulihkan

Sebarkan artikel ini
Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang

Oleh: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang

(Pegiat Lingkungan Basis Geopark Kaldera Toba)

SAMOSIR, JAYA POS — Adat Batak tidak semestinya dipahami sekadar sebagai seperangkat aturan yang kaku dan mengikat. Adat lahir dari pengalaman panjang leluhur dalam menata kehidupan, menjaga martabat manusia, membangun keseimbangan relasi, serta memastikan keberlangsungan persaudaraan antargenerasi.

Karena itu, kekuatan adat sesungguhnya tidak hanya terletak pada uhum atau aturan, tetapi juga pada nilai yang menjadi jiwanya: holong, hagabeon, hamoraon, hasangapon, dan keseimbangan hubungan antarsesama.

Dalam konteks itulah ungkapan “pajolo holong, papudi uhum” menemukan makna yang sangat mendalam: dahulukan kasih, kemudian tegakkan hukum atau aturan.

Ungkapan ini bukan berarti kasih harus mengalahkan aturan. Sebaliknya, holong memberikan jiwa kepada uhum agar aturan tetap ditegakkan dengan adil, manusiawi, proporsional, dan pada akhirnya mampu menghadirkan pemulihan.

Marga Adalah Persaudaraan, Bukan Sekadar Organisasi

Prinsip tersebut menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kehidupan organisasi marga.

Marga pada hakikatnya adalah ikatan persaudaraan lintas generasi. Sementara organisasi hanyalah wadah untuk mengelola dan mengembangkan kehidupan bersama. Pengurus dapat berganti, jabatan memiliki batas waktu, keputusan dapat dikoreksi, bahkan struktur organisasi dapat berubah.

Namun, persaudaraan tidak boleh menjadi korban dari dinamika organisasi.

Perbedaan mengenai kepengurusan, AD/ART, aset, keuangan, silsilah, program kerja, maupun kebijakan organisasi adalah sesuatu yang wajar. Yang harus dihindari adalah ketika perbedaan kepentingan berubah menjadi permusuhan pribadi dan memutus hubungan kekeluargaan.

Karena itu, pertanyaan pertama dalam menyelesaikan persoalan bukanlah:

“Siapa yang harus dikalahkan?”

Melainkan:

“Bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan tanpa kehilangan saudara?”

Pertanyaan sederhana itu justru merupakan inti dari kearifan adat.

Dalihan Na Tolu sebagai Etika Relasi

Dalam konteks tersebut, Dalihan Na Tolu tidak cukup dipahami hanya sebagai struktur hubungan antara hula-hula, dongan tubu, dan boru. Lebih jauh, Dalihan Na Tolu merupakan etika kehidupan yang mengajarkan penghormatan, keseimbangan, komunikasi, tanggung jawab, dan pemeliharaan hubungan.

Karena itu, ketika terjadi konflik dalam organisasi marga, nilai Dalihan Na Tolu semestinya menjadi jembatan untuk mempertemukan pihak-pihak yang berbeda, bukan justru dijadikan alat untuk memperkuat kelompok atau memenangkan sebuah kubu.

Penyelesaian yang berakar pada nilai adat dapat dirumuskan secara sederhana:

Holong → Marhata → Musyawarah → Uhum → Kesepakatan → Pemulihan.

Holong membuka hati.

Marhata membuka ruang komunikasi.

Musyawarah mencari jalan keluar.

Uhum memberikan batas dan kepastian.

Kesepakatan mengakhiri perselisihan.

Pemulihan mengembalikan hubungan persaudaraan.

Inilah wajah adat yang hidup: tegas terhadap persoalan, tetapi tetap memberi ruang bagi manusia untuk kembali.

Adat Tegas, Tetapi Selalu Memiliki Jalan Kembali

Watak pemulihan tersebut dapat dilihat dalam dinamika adat perkawinan Batak Toba.

Dalam keadaan ideal, perkawinan dilaksanakan melalui ulaon adat na gok. Namun, kehidupan manusia tidak selalu berjalan sesuai dengan keadaan ideal. Ada situasi ketika dua insan saling mencintai, tetapi menghadapi penolakan keluarga atau berbagai hambatan tertentu sehingga memilih jalan mangalua.

Dalam situasi seperti itu, adat tidak serta-merta berhenti pada sebuah pelanggaran prosedur.

Masih terdapat ruang untuk manuruk-nuruk, yakni pendekatan kepada pihak keluarga perempuan untuk membuka kembali hubungan kekeluargaan. Selanjutnya, hubungan tersebut dapat diarahkan kepada proses mangadati atau pasahat adat na gok.

Di sini terdapat pesan penting yang sangat relevan dengan kehidupan masa kini:

Kesalahan dapat diselesaikan tanpa membuang manusianya. Aturan dapat ditegakkan tanpa menutup pintu pemulihan.

Dengan demikian, adat tidak kehilangan ketegasannya, tetapi juga tidak kehilangan sisi kemanusiaannya.

Konflik Organisasi Jangan Berakhir pada Menang dan Kalah

Prinsip yang sama dapat diterapkan dalam menyelesaikan persoalan organisasi marga.

Pertama, pisahkan persoalan dari pribadi. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi serangan terhadap karakter atau martabat seseorang.

Kedua, dahulukan dialog sebelum sanksi. Setiap pihak harus diberi ruang untuk menjelaskan pandangan dan duduk bersama mencari jalan keluar.

Ketiga, libatkan tokoh kekerabatan sebagai jembatan, bukan sebagai alat untuk memenangkan salah satu kelompok.

Keempat, tegakkan aturan secara adil dan proporsional. Uhum harus berlaku bagi semua, bukan hanya kepada pihak yang berbeda pandangan.

Kelima, setelah keputusan diambil, lakukan pemulihan hubungan. Konflik boleh selesai, tetapi persaudaraan harus tetap hidup.

Dengan pendekatan tersebut, organisasi marga tidak terjebak dalam logika menang dan kalah.

Sebab, kemenangan yang sesungguhnya bukan ketika satu pihak berhasil mengalahkan pihak lain. Kemenangan yang lebih bermartabat adalah ketika persoalan dapat diselesaikan, aturan tetap dihormati, dan persaudaraan tetap utuh.

Hagabeon, Hamoraon, dan Hasangapon Membutuhkan Holong

Nilai-nilai utama dalam kehidupan Batak juga tidak dapat dipisahkan dari prinsip tersebut.

Hagabeon membutuhkan kesinambungan persaudaraan antargenerasi. Tidak mungkin membangun generasi yang kuat jika hubungan keluarga terus-menerus dirusak oleh konflik.

Hamoraon tidak hanya berbicara mengenai kekayaan material, tetapi juga kesejahteraan dan manfaat yang dapat dirasakan bersama.

Sementara hasangapon menuntut agar martabat manusia dijaga, bukan direndahkan.

Ketiganya membutuhkan holong dan keseimbangan relasi.

Karena itu, adat yang hidup bukanlah adat yang kehilangan aturan. Adat yang hidup adalah adat yang mampu menggunakan aturan untuk menjawab persoalan zaman tanpa kehilangan nilai kemanusiaannya.

Bentuk dan prosedur dapat berkembang mengikuti perubahan zaman. Namun nilai dasarnya tetap harus dijaga: holong, hagabeon, hamoraon, hasangapon, serta keseimbangan dalam hubungan sosial.

Holong Bukan Kelemahan, Uhum Bukan Kekerasan

Pajolo holong, papudi uhum tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran untuk melanggar adat atau mengabaikan aturan.

Justru sebaliknya, ungkapan itu mengingatkan bahwa uhum harus mengabdi kepada keadilan, ketertiban, martabat manusia, dan pemulihan persaudaraan.

Kasih bukan kelemahan.

Kasih adalah kekuatan untuk menyelesaikan konflik tanpa menghancurkan hubungan.

Ketegasan juga bukan kekerasan.

Ketegasan diperlukan agar keadilan tetap berdiri dan aturan tidak kehilangan wibawanya.

Keduanya harus berjalan bersama.

Sebab, holong tanpa uhum dapat kehilangan arah, sementara uhum tanpa holong dapat kehilangan jiwa.

Marga Adalah Amanah Lintas Generasi

Pada akhirnya, jabatan dapat berganti. Pengurus dapat berubah. Struktur organisasi dapat mengalami pembaruan. Bahkan sebuah keputusan yang pernah dianggap tepat dapat diperbaiki ketika ditemukan cara yang lebih baik.

Tetapi marga adalah amanah persaudaraan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Karena itu, setiap kali persoalan muncul, kita perlu kembali kepada kebijaksanaan leluhur:

PAJOLO HOLONG, PAPUDI UHUM.

Dahulukan kasih. Tegakkan aturan. Pulihkan persaudaraan.

Di situlah adat Batak tetap hidup dan relevan.

Bukan semata-mata karena aturan-aturannya masih dipatuhi, tetapi karena holong menjadi jiwanya, uhum menjadi penuntunnya, dan persaudaraan menjadi tujuan yang harus diselamatkan.

Sebab pada akhirnya, yang diwariskan kepada generasi berikutnya bukanlah kemenangan satu kelompok atas kelompok lainnya, melainkan sebuah teladan bahwa perbedaan dapat diselesaikan tanpa kehilangan persaudaraan.

Itulah wajah adat Batak yang memulihkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *