Eko TW: Jangan Sampai APBN Hanya Membiayai Pencetakan Rekening yang Kemudian Tidur
JAKARTA, JAYA POS — Rencana pemerintah membuka rekening bank secara massal bagi masyarakat dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat sorotan Bea Cukai Watch (BCW).
BCW mengingatkan pemerintah agar program yang diklaim bertujuan memperluas inklusi keuangan dan memperbaiki sistem penyaluran bantuan pemerintah tersebut tidak berhenti pada pencapaian administratif berupa bertambahnya jumlah rekening.
Sekretaris Eksekutif BCW, Eko Teguh Wiyono (Eko TW), menilai pemerintah perlu memastikan setiap rupiah APBN yang dikeluarkan menghasilkan manfaat yang terukur. Jangan sampai rekening dibuka, saldo awal dicairkan, tetapi setelah itu tidak pernah digunakan lagi hingga akhirnya menjadi rekening dormant atau tidak aktif.
“Jangan sampai negara mengeluarkan uang triliunan rupiah untuk mencetak rekening baru secara massal, Rp50 ribunya kemudian ditarik, setelah itu rekeningnya tidak pernah digunakan lagi dan akhirnya menjadi dormant. Kalau begitu, apa sebenarnya manfaat fiskal dan ekonominya bagi negara?” kata Eko TW di Sekretariat BCW, Jalan Saharjo 123, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
200 Juta Rekening, Anggaran Diperkirakan Rp11 Triliun
Pemerintah tengah menyiapkan program pembukaan rekening masyarakat melalui BRI dan BSI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut cakupan program tersebut dapat mencapai sekitar 200 juta penduduk.
Dalam skema yang dibahas, masing-masing rekening akan mendapatkan saldo awal Rp50.000 yang bersumber dari APBN. Dengan jumlah sekitar 200 juta penerima, kebutuhan saldo awal secara matematis mencapai Rp10 triliun.
Sementara itu, kebutuhan keseluruhan program diperkirakan sekitar Rp11 triliun. Pelaksanaannya disebut akan dilakukan secara bertahap.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga membuka kemungkinan penggunaan APBN untuk membiayai saldo awal tersebut. Sumber anggaran, menurutnya, dapat berasal dari cadangan belanja pemerintah.
Besarnya nilai anggaran inilah yang membuat BCW meminta pemerintah membuka secara rinci desain program, sasaran penerima, komponen pembiayaan, hingga indikator keberhasilannya.
Rp50 Ribu Bisa Ditarik, Lalu Rekeningnya Bagaimana?
Menurut BCW, persoalan utama bukan sekadar bagaimana rekening dibuka, melainkan bagaimana memastikan rekening tersebut benar-benar digunakan setelah saldo awal dicairkan.
Airlangga sebelumnya menyatakan saldo awal Rp50.000 dapat ditarik sepenuhnya oleh pemilik rekening. Pemerintah juga masih menyiapkan pembahasan teknis bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebelum program dijalankan.
Eko menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian sejak awal.
“Membuka rekening itu mudah. Persoalannya adalah membuat rekening tersebut hidup dan digunakan. Jangan keberhasilan program diukur dari berapa ratus juta rekening yang berhasil dibuat, sementara enam bulan atau setahun kemudian sebagian besar tidak bertransaksi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus menetapkan parameter keberhasilan yang tidak hanya berbasis jumlah rekening.
BCW mengusulkan indikator antara lain persentase rekening yang tetap aktif setelah tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan; jumlah serta frekuensi transaksi; pemanfaatan rekening untuk bantuan pemerintah; penggunaan transaksi digital; hingga jumlah rekening yang berubah menjadi dormant.
“Kalau indikator itu tidak ada, pemerintah hanya mengejar kuantitas rekening, bukan kualitas inklusi keuangan,” tegas Eko.
Jangan APBN Membayar Rekening yang Sudah Aktif
BCW juga mengingatkan potensi persoalan lain, yakni duplikasi rekening.
Pemerintah menjelaskan program tersebut tidak semata-mata ditujukan bagi masyarakat yang baru memasuki usia 17 tahun. Program juga berkaitan dengan konsolidasi rekening masyarakat yang sudah ada untuk mendukung berbagai program pemerintah.
Pembukaan rekening direncanakan menggunakan basis data kependudukan.
Bagi BCW, kondisi tersebut justru menuntut adanya pemetaan data secara akurat sebelum anggaran digelontorkan.
“Petakan dulu: berapa orang yang belum punya rekening, berapa yang sudah punya satu rekening, dan berapa yang sudah mempunyai beberapa rekening. Jangan APBN membayar pembukaan rekening baru untuk orang yang sebenarnya sudah memiliki rekening aktif,” kata Eko.
Menurut dia, integrasi data kependudukan dengan data perbankan harus menjadi instrumen penting untuk mencegah rekening ganda sekaligus memastikan penerima program benar-benar sesuai sasaran.
Jangan Sekadar Mempercantik Statistik Inklusi Keuangan
BCW menilai kepemilikan rekening tidak otomatis menunjukkan keberhasilan inklusi keuangan.
Ada perbedaan antara masyarakat yang sekadar memiliki rekening dengan masyarakat yang benar-benar menggunakan rekening tersebut untuk aktivitas ekonomi.
“Kalau 200 juta orang tercatat punya rekening, angka inklusi keuangan memang terlihat bagus. Tetapi kalau rekeningnya tidur, tidak bertransaksi dan hanya dibuat karena program pemerintah, jangan kemudian statistik itu dianggap sebagai keberhasilan,” ujar Eko.
Karena itu, BCW meminta pemerintah tidak menjadikan jumlah rekening baru sebagai indikator utama.
Indikator yang lebih substantif, menurut BCW, antara lain jumlah rekening yang aktif digunakan, frekuensi transaksi, peningkatan transaksi digital, efektivitas penyaluran bantuan sosial, serta pengurangan biaya administrasi pemerintah.
Rp11 Triliun Harus Transparan
BCW juga mempertanyakan rincian kebutuhan anggaran program yang diperkirakan mencapai sekitar Rp11 triliun.
Jika asumsi dasarnya adalah 200 juta penduduk dengan saldo awal Rp50.000 per orang, maka kebutuhan saldo awal mencapai Rp10 triliun.
“Kalau Rp50 ribu dikalikan 200 juta hasilnya Rp10 triliun. Kalau kemudian disebut sekitar Rp11 triliun, jelaskan satu triliun lainnya untuk apa. Apakah penerimanya lebih banyak, ada biaya sistem, administrasi, atau komponen lain? Ini APBN, bukan uang yang boleh dihitung kira-kira,” tegas Eko.
BCW meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka seluruh komponen biaya agar publik dapat mengetahui ke mana anggaran tersebut dialokasikan.
Menurut Eko, transparansi menjadi semakin penting karena program tersebut memiliki skala yang sangat besar dan menyangkut dana publik.
Jangan Sampai APBN Membiayai Rekening Tidur
BCW juga meminta pemerintah menjelaskan mekanisme pengelolaan rekening yang tidak digunakan dalam jangka panjang.
Hal itu mencakup biaya administrasi, biaya pemeliharaan sistem, status rekening tidak aktif, serta pihak yang akan menanggung biaya pengelolaan apabila rekening tidak lagi digunakan oleh pemiliknya.
Pemerintah sebelumnya menyatakan akan menyiapkan aturan agar saldo rekening khusus tersebut tidak terus tergerus biaya administrasi. Program juga diarahkan untuk mendukung transaksi digital serta penyaluran bantuan pemerintah secara langsung kepada masyarakat.
Namun, menurut Eko, desain tersebut tetap harus diuji dari sisi keberlanjutan.
“Kalau negara menanggung saldo awal, kemudian biaya administrasinya juga dibuat khusus, sementara rekeningnya tidak aktif, kita harus bertanya: sampai kapan biaya sistem ini ditanggung dan apa manfaatnya?” katanya.
BCW Usulkan Audit Terbuka Setelah Satu Tahun
Untuk memastikan program tidak berhenti sebagai proyek administratif, BCW mengusulkan adanya evaluasi dan audit terbuka setelah satu tahun pelaksanaan.
Evaluasi tersebut setidaknya harus mengungkap:
- jumlah rekening yang berhasil dibuka;
- jumlah rekening yang tetap aktif;
- jumlah rekening tanpa transaksi;
- jumlah rekening dormant;
- nilai dan frekuensi transaksi;
- pemanfaatan rekening untuk penyaluran bantuan pemerintah;
- biaya pemerintah untuk setiap rekening aktif; dan
- dampak program terhadap peningkatan inklusi keuangan.
“Jangan tunggu setelah triliunan rupiah keluar baru bertanya apakah programnya efektif. Parameter keberhasilan harus dibuat sebelum uangnya dikeluarkan,” tegas Eko.
BCW: Inklusi Keuangan Bukan Perlombaan Mencetak Rekening
BCW menegaskan kritik tersebut bukan berarti menolak agenda pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan dan digitalisasi sistem pembayaran.
Sebaliknya, BCW menilai tujuan tersebut penting. Namun, semakin besar anggaran yang digunakan, semakin kuat pula tuntutan terhadap transparansi, ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
“BCW mendukung masyarakat masuk ke sistem keuangan formal. Tetapi inklusi keuangan bukan perlombaan mencetak nomor rekening,” kata Eko.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada keberhasilan administratif yang hanya terlihat dari jumlah rekening yang berhasil dibuat.
“Rp50 ribu memang terlihat kecil. Tetapi kalau dikalikan ratusan juta orang, kita bicara uang negara dalam hitungan triliun. Jangan sampai setelah uangnya keluar, yang tersisa justru jutaan rekening tidur,” pungkasnya. (Anrico)












