Oleh: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_Ec., M.Si
SAMOSIR, JAPOS.CO – Di tengah ambisi besar pemerintah menjadikan Danau Toba sebagai ikon pariwisata kelas dunia — dibranding sebagai “Monaco of Asia” — muncul pertanyaan fundamental yang tak bisa diabaikan: untuk siapa sebenarnya pembangunan ini ditujukan? Apakah demi pertumbuhan ekonomi semata, ataukah untuk keadilan sosial, pelestarian budaya, dan keberlanjutan ekologi?
Dibalik sorotan kamera dan gegap gempita promosi wisata internasional, ada suara yang terpinggirkan: masyarakat adat Batak, pewaris sah tanah ini sejak generasi ke generasi. Mereka bukan sekadar penghuni, tetapi penjaga warisan spiritual dan ekologis kawasan Danau Toba.
Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2016, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) mendapat mandat sebagai penggerak utama pembangunan kawasan. Namun sayangnya, pendekatan yang diambil sangat sentralistik dan berorientasi proyek. Alih-alih inklusif, pembangunan malah bersifat top-down, menyingkirkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), yang seharusnya menjadi standar dalam perlindungan hak-hak komunitas adat.
Lebih jauh, prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan kerap diabaikan. Komunitas adat hanya dijadikan latar eksotis dalam narasi promosi, bukan subjek utama yang dihargai kontribusinya.
Dari Sakral Menjadi Komersial: Perampasan Makna Danau Toba
Perubahan paling mencolok terlihat pada penyelenggaraan event internasional seperti F1H2O, Kejuaraan Dunia Jetski, hingga festival besar lainnya. Acara ini bukan hanya memicu kebisingan dan pencemaran air, tetapi juga mereduksi Danau Toba — yang sejak dahulu merupakan ruang sakral — menjadi panggung wisata massal tanpa makna.
Nilai-nilai lokal seperti Dalihan Na Tolu, yang menekankan keseimbangan antara manusia dan alam, tergeser oleh logika pasar. Budaya Batak yang seharusnya hidup dari dalam, justru dikemas secara artifisial oleh EO luar daerah.
Geopark: Jalan Tengah Berbasis Martabat dan Pengetahuan
Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark (2020) semestinya menjadi landasan baru untuk pembangunan yang adil, etis, dan lestari. Geopark bukan sekadar status prestisius, melainkan paradigma pembangunan yang menyatukan konservasi alam, pendidikan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Berbasis riset dan kearifan lokal, kawasan Danau Toba menyimpan potensi ekonomi berkelanjutan yang belum sepenuhnya dioptimalkan. Di antaranya:
- Proyek riset internasional: Berpotensi menghasilkan Rp10–20 miliar per tahun bagi homestay, pemandu lokal, dan UMKM.
- Edukasi lingkungan dan wisata pendidikan: Seperti field trip, kamp konservasi, dan kuliah lapangan, menyumbang Rp10–15 miliar per tahun.
- Geo-adventure dan ekowisata komunitas: Trekking ke situs geologi, wisata budaya, dan jelajah hutan adat menghasilkan potensi ekonomi Rp20–30 miliar per tahun.
Totalnya? Lebih dari Rp50 miliar per tahun, dengan dampak langsung ke ekonomi lokal — tanpa merusak alam dan budaya.
Realitas Lapangan: Geopark Tanpa Jiwa
Sayangnya, semangat geopark justru tidak tercermin dalam praktik di lapangan. Kami mencatat berbagai persoalan mendesak:
- Limbah dan pencemaran meningkat akibat pariwisata tak terkendali.
- Tanah ulayat dan hutan lindung dialihfungsikan tanpa persetujuan masyarakat adat.
- UMKM dan pelaku budaya lokal tersingkir dari rantai ekonomi.
- Konflik kewenangan antara pusat dan daerah menciptakan kebingungan hukum.
- Event besar diselenggarakan tanpa menghormati nilai-nilai spiritual kawasan.
Tuntutan Moral: Restorasi Keadilan dan Etika Pembangunan
Kami, masyarakat adat, akademisi, dan pegiat lingkungan, menyampaikan tuntutan moral:
1.Evaluasi menyeluruh terhadap BPODT, dan bila perlu, pembubaran lembaga jika gagal menjalankan mandat keadilan sosial dan ekologis.
2.Penerapan prinsip FPIC dalam setiap proyek pembangunan.
3.Integrasi prinsip ESG serta etika budaya lokal dalam kebijakan pariwisata.
4.Perlindungan hukum atas tanah ulayat dan situs budaya.
5.Penghentian event besar yang destruktif, dan penggantian dengan festival berbasis budaya Batak.
6.Pemberdayaan seniman, petani, pengrajin, dan generasi muda Batak sebagai pelaku utama pembangunan berkelanjutan.
Danau Toba Adalah Jiwa
Danau Toba bukan hanya panorama eksotis. Ia adalah jiwa masyarakat Batak. Ia bukan untuk dijual kepada investor asing atau dijadikan panggung komersial tanpa ruh. Tanpa penghormatan terhadap komunitas adat, Danau Toba hanya akan menjadi lanskap kosong, indah tapi tanpa makna.
Kita tidak butuh otorita yang bekerja dari balik meja kekuasaan. Kita butuh komitmen kolektif untuk menjaga rumah kita — Danau Toba — agar tetap hidup, lestari, dan bermartabat.
Tentang Penulis
Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_Ec., M.Si adalah seorang penggiat lingkungan yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia (PS_GI). Ia lahir pada 11 November 1954 di Sagala, Kabupaten Samosir (dahulu bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara), Provinsi Sumatra Utara.
Pendidikan formalnya dimulai di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, di mana ia meraih gelar Sarjana Administrasi Bisnis (S-1) pada tahun 1978. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke luar negeri, yakni di Eni Scuola Superiore Enrico Mattei, Italia, dalam bidang Business Administration and Economics, serta di The Institute of Studies for Economic Development (ISVE), mengikuti Post Graduate Course on Plan Implementation and Development Finance (Cycle B of Master’s Degree in Development Economics) pada tahun 1989.
Pada tahun 1997, ia meraih gelar Magister Sains (M.Si) dari Program Pascasarjana Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan, Universitas Sumatera Utara (USU). Di usia 66 tahun, ia menyelesaikan studi doktoralnya dan meraih gelar Doktor Teologi dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung pada tahun 2020.
Kariernya dimulai sebagai asisten peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 1979, sebelum kemudian menjadi pegawai negeri sipil di Departemen Perindustrian RI. Ia juga pernah menjabat sebagai staf khusus Otorita Pengembangan Proyek Asahan RI (1980–1984).
Beberapa jabatan penting yang pernah diemban di antaranya:
- Kasubid Prasarana dan Lingkungan Industri, Pusat Pengolahan dan Analisis Data (1982–1990)
- Kepala Balai Latihan Industri Medan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai (1990–2001)
- Kepala Bappeda Kabupaten Toba Samosir (2001–2003)
- Penjabat Bupati Samosir pertama (2004–2005)
Setelah pensiun dari PNS, ia tetap aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan. Beberapa posisi dan peran yang diembannya antara lain:
- Ketua Hoetagindjang Pusuk Buhit Eco-tourism Movement (2010–2020)
- Pakar Geopark Kaldera Toba (2016–2017)
- Kepala Komisi Edukasi Geopark Kaldera Toba
- Koordinator Bidang Edukasi Litbang Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark
- Pendiri Save Lake Toba Foundation (SLTF, 2012)
- Ketua Pergerakan Penyelamatan Kawasan Danau Toba (PP_DT, 2014)
Di bidang akademik, ia juga pernah menjadi pengajar di berbagai institusi, seperti:
- Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta
- Universitas Dharma Agung, Medan
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor
- Institut Agama Kristen Negeri (IAKN)
Kiprahnya di bidang lingkungan hidup mendapatkan sejumlah penghargaan, antara lain:
- Penghargaan Wana Lestari (Agustus 2011)
- Danau Toba Award dari Badan Pengelolaan Ekosistem Danau Toba
Namun, pada September 2013, penghargaan tersebut dikembalikan secara simbolis di depan Istana Negara RI, Jakarta, bersama dua tokoh lingkungan lainnya — Marandus Sirait (peraih Wana Lestari) dan Hasoloan Manik (peraih Kalpataru) — sebagai bentuk protes terhadap lemahnya komitmen pemerintah dalam pelestarian Danau Toba.
Pada tahun 2019, ia kembali menerima penghargaan berupa Piagam Penghargaan Pionir Konservasi Kawasan Danau Toba dengan Pohon Makadamia Nuts dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kini, menjelang usia 70 tahun, ia tetap aktif bergerilya dari desa ke desa, sekolah ke sekolah, dan gereja ke gereja, untuk menggalakkan gerakan penginjilan sekaligus pelestarian lingkungan. Ia dikenal sebagai pionir penanaman pohon makadamia di kawasan Danau Toba — sebuah inisiatif yang kini dijadikan model oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Selain aktif menulis di media cetak dan daring, ia juga telah menerbitkan buku berjudul “Pembangunan Regional” (UI Press, 2010), serta berbagai makalah dan artikel di jurnal ilmiah. Profilnya telah dimuat di media nasional seperti Harian Kompas, Majalah Tempo (English Edition), dan Gatra. Ia juga kerap tampil sebagai narasumber di media elektronik seperti TVRI, Kompas TV, Metro TV, dan RCTI.***
e-mail: simandjorang.wilmar@gmail.com
HP/WA: 0821-7534-1111
Facebook: https://www.facebook.com/share/1T2uYzvgUk/
KTP: 1271 0211 1154 0005
NPWP: 09.989.400.9-127.000
Nomor Rekening: 1070012082238 (Bank Mandiri atas nama Wilmar E Simanjorang)












