TAPUNGHULU, JAYAPOS – Pemerintah Desa Sukaramai Kecamatan Tapunghulu, Kabupaten Kampar menggelar acara rapat pemutahiran data “calon penerima bantuan sosial tunai”(BST) pada tanggal 11/05/2020 di ruang rapat kantor kepala desa Sukaramai.
Acara ini dihadiri oleh kepala desa Sukaramai Arusman maupun Ketua BPD Sukaramai, Arman S.Pd, Bhabinsa Desa Sukaramai,Simarmata, Bhabinkamtibmas dari Polsek Tapunghulu Hutagaol, para RW maupun Kadus serta Kaur dan aparat Desa lainnya.
Ketua BPD Sukaramai, Arman S.Pd dalam sambutannya mengingatkan semua fihak, agar data yang di ajukan benar-benar sesuai dengan aturan maupun kriteria yang di tentukan oleh pemerintah.
Jangan sampai ada warga yang seharusnya mendapat tapi tidak tercover,atau sebaliknya,yang tidak berhak tapi mendapat,ujarnya.
Pada kesempatan ini, kepala Desa Sukaramai “Arusman” menyinggung tentang akan adanya penangguhan pembangunan yang telah disepakati dalam mesrenbang sebelumnya.
Karena dana bantuan dari desa untuk warga yang terdampak covid-19 adalah bersumber dari dana desa atau dana pembangunan desa sebesar 30 %, katanya.
Hasil ahir setelah di verifikasi, desepakati bersama bahwa warga penerima bantuan dari desa Sukaramai berjumlah 158 orang.
Seluruh keputusan yang diambil dalam acara ini dituangkan dalam Berita Acara dan di tandatangani para fihak.(Roy)