SOLOK SELATAH, JAYA POS – Bupati H. Khairunas, Datangi DPR-RI, Membuahi Pertemuan Dengan Pimpinan Legislasi M.Doli Kurnia Tanjung.
Pada kesempatan ini, Bupati Solok -Selatan mengatasnamakan membawa aspirasi masyarakat Solok-Selatan, Telah Mengsulkan 8 Nagari Persiapan Sejak Tahun 2022 lalu Agar Menjadi Nagari Definitif, “Paparan Khairunas.
Pemekaran telah disetujui oleh Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Namun Penerbitan Nomer Tegistrasi tertunda, akibat pelaksanaan Pemilu Legislatif Dan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024.
” Di penghujung Tahun 2025 Dia, kembali menelusurinya proses administrasi dari tingkat provinsi hingga Kementrian Dalam Negeri, ” Ujarnya Bupati Khairunas, Terkomfirmasi sepulangnya dari DPR-RI Pusat Senayan Jakarta.
Kementrian Dalam Negeri menyatakan bahwa Solok -Selatan termasuk dari 29 Desa yang diusulkan untuk mendapatkan nomor Register , Dan seluruh berkasnya dinyatakan lengkap, ” Jelasnya Mendagri.
Bupati Solok -Selatan berharap Dukungan Penuh oleh Pimpinan Badan Legislasi DPR-RI , agar kabupaten Solok-Selatan segera menerima Nomor Register dekapan Nagari tersebut, ‘ Harap Khairunas. (EA)












