MEDAN, JAYA POS – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merayakan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H bersama dengan Karyawan dan warga sekitar Kantor Direksi Operasional Medan, Kamis, 29 Juni 2023.
Acara dimulai dengan pelaksanaan sholat Idul Adha berjamaah di Masjid Nurul Hikmah Kantor Direksi Medan Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan, yang bertindak selaku imam yaitu Ustadz H. Gamal Abdul Naser Lubis. Dilanjutkan dengan khutbah Idul Adha disampaikan oleh Khatib Ustadz Drs. H. Khairuman Arsyad, M.Hum, dengan mengambil tema seputar Ibadah Haji dan Kurban.
Setelah sholat Idul Adha, seluruh Jemaah yang hadir baik karyawan dan masyarakat sekitar di undang untuk makan bersama dengan jajaran manajemen PTPN III (Persero) bertempat di halaman Masjid Nurul Hikmah.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban sebanyak 5 (ekor) lembu dan 1 (satu) ekor kambing, bertempat dilapangan sepak bola Kantor Direksi Medan yang dipersiapkan oleh Panitia Kurban BKM Masjid Nurul Hikmah Kantor Direksi Medan.
Acara penyembelihan hewan kurban disaksikan oleh jajaran Senior Executive Vice President (SEVP), Kepala Biro dan Bagian, serta keluarga yang juga turut berkurban bersama Karyawan Kantor Direksi Medan.
Dilokasi kegiatan Kepala Biro Sekretariat PTPN III (Persero), H. Dhani Diansurya Hasibuan menyampaikan “Idul Adha kali ini PTPN III Bersama karyawan melaksanakan pemotongan 5 ekor lembu dan 1 ekor kambing. Daging kurban nantinya akan kita bagikan ke masyarakat sekitar sebagai wujud kepedulian kita dan salah satu Amanah Kementerian BUMN, BUMN harus hadir di tengah-tengah masyarakat”.
“Selain ke masyarakat sekitar daging kurban juga kita bagikan ke panti-panti asuhan dan rumah tahfidz yang ada di Medan”. Tutup Dhani.
Lebih lanjut, Ketua Panitia Kurban BKM Masjid Nurul Hikmah, Wawan Irawan menyampaikan, “Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini tetap mematuhi protokol kesehataan. Dan hewan kurban yang disembelih telah diperiksa oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan, untuk memastikan terbebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) serta penyakit-penyakit lainnya”. (Humas PTPN-3/Rulim)