Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

DPRD Dharmasraya Tetapkan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

3
×

DPRD Dharmasraya Tetapkan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DHARMASRAYA JAYA POS – Penetapan  Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,M.M.

Penetapan ini juga turut dihadiri Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos.,M.Si dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD juga tamu undangan lainnya di gedung pertemuan DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Selasa, (18/07/23).

Example 300x600

Sebelumnya penyusunan KUA PPAS tahun 2024 pada dasarnya berpedoman kepada RKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 11 tahun 2023. Penyusunan KUA PPAS telah melewati beberapa tahapan pembahasan yang dilaksanakan oleh tim badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah sebelum ditetapkan di rapat paripurna DPRD.

Secara umum pembahasan KUA tahun 2024 difokuskan pada penetapan prioritas pembangunan seperti pemerataan pembangunan infrastruktur, mewujudkan ekonomi yang maju, memajukan pendidikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, membangkitkan identitas daerah, membangun berbasis nagari, dan menentukan target pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2024 terdapat beberapa penjabaran rencana pendapat daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pusat, pendapatan transfer antar daerah, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan hibah dari lembaga atau organisasi, tutupnya. (BsC)

Example 300250
Example 120x600