DHARMASRAYA, JAYA POS – Rapat Gabungan Komisi ini merupakan tahapan lanjutan dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023. Setelah sebelumnya dilakukan asistensi antara Komisi DPRD bersama TAPD dan OPD.
Sebelum disahkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Rabu esok, Ranperda ini telah melalui proses pembahasan yang panjang diawali dengan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhapat Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, dan dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati, dan mendengarkan jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi dan terakhir pembahasan akan disetujui dengan penandatanganan berita acara.
Rapat Komisi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir.H.Adi Gunawan,MM dan Ade Sudarman,S.Pd. selain itu turut hadir Anggota DPRD, Sekretaris Daerah H.Adlisman,S.Sos,M.Si, Asisten, APD, di ruang sidang DPR Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Selasa, (12/09/2023).
Dalam pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, seluruh Anggota Komisi DPRD bersama TAPD mengupayakan solusi atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini. Dalam rapat tersebut DPRD bersama TAPD akan mencoba memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Dharmasraya. Meskipun Ranperda tentang Perubahan APBD ini dibahas hampir di penghujung tahun, namun setiap keputusan yang diambil dari pembahasan bersama TAPD ini akan menjadi acuan untuk pembahasan APBD di tahun mendatang.
Dengan adanya rapat gabungan komisi bersama perangkat daerah dapat memberikan titik penyelesaian dalam mengatasi persoalan tersebut. Selagi masih mau bersama-sama dan se iya se kata pasti akan ada jalan untuk menyelesaikannya. ungkap Pariyanto. (BsC)