DHARMASRAYA, JAYA POS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 3 Juni 2024, di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang didampingi Sekretaris Daerah Adlisman, Ketua DPRD Paryanto, S.H., Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, serta seluruh anggota DPRD. Juga hadir Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Wali Nagari, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kesempatan untuk menjelaskan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. Bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya.
“Laporan keuangan ini mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan per 31 Desember 2023,” jelas Bupati.
Ranperda ini diajukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Menurut Bupati, pendapatan daerah mencapai 99,54 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 94,83 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 105,23 persen, dengan realisasi pajak daerah sebesar 99,33 persen.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam pelaksanaan APBD 2023. “Semoga apa yang kita laksanakan dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya.
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bupati dalam penyampaian Nota Penjelasan dan Pertanggungjawaban APBD 2023. “Proses penyampaian nota penjelasan Ranperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 berlangsung lancar dan aman,” ujar Paryanto.
Rapat Paripurna ini menandai langkah awal dalam pembahasan bersama antara kepala daerah dan DPRD untuk memperoleh persetujuan Ranperda tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (BsC)