KARIMUN, JAYA POS – Praktik Perjudian Di Hotel Satria Tanjung balai Karimun, tampak berjalan mulus, seakan tidak ada hambatan sekalipun aktivitas tersebut masuk kategori pelanggaran hukum KUHPidana Pasal 303 tentang praktik perjudian, namun pengelola sepertinya tidak gentar sedikitpun untuk membuka usaha tersebut setiap malam hari.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Jaya Pos dilokasi perjudian tersebut, Sabtu malam (16/06/24) tampak pegiat judi dihotel Satria seakan tidak gentar sedikitpun untuk melakukan aktivitas haram tersebut, seakan pengelola telah meyakinkan kalau para pemain judi tersebut tidak akan terciduk oleh pihak kepolisian ataupun oknum aparat penegak hukum, sehingga para pengunjung dan pemain judi merasa nyaman untuk bermain di hotel tersebut.
Jr salah seorang pegiat judi bola yang ada dihotel satria, mengaku kepada Jaya Pos, bahwa para pemain sangatlah yakin dan percaya terhadap pengelola usaha tersebut dapat melindungi para pemain dari tindakan aparat penegak hukum seperti pihak kepolisian di Mapolres Karimun, Polda Kepulauan Riau. Bahkan Jr mengakui dilokasi tersebut jarang dirazia oleh pihak kepolisian karena didalam juga ada sumber informasi ketika pihak kepolisian akan turun kelokasi. “Saya sering main disini, karena aman, kalau tidak aman, siapa mau? Dan disini juga ada informasi jika pihak kepolisian akan turun untuk razia. “Ungkapnya
Direskrimsus Polda Kepri AKBP Putu Yudha Prawira ketika dihubungi awak media, tidak bisa dikonfirmasi dikarenakan sedang ada rapat, sampai berita ini dimuat belum ada tanggapan dari pihak Polda Kepulauan Riau. (LN)