Scroll untuk baca artikel
BeritaNusantara

PPPK Pesisir Selatan Terima Gaji Perdana 1 Agustus 2024: Bupati Rusma Yul Anwar Pastikan Keputusan

283
×

PPPK Pesisir Selatan Terima Gaji Perdana 1 Agustus 2024: Bupati Rusma Yul Anwar Pastikan Keputusan

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, JAYA POS – Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, mengumumkan bahwa para ASN/PPPK akan menerima gaji pertama mereka pada 1 Agustus 2024. “Saya sampaikan bahwa 2021 orang PPPK akan segera menerima Surat Keputusan,” ujar Rusma Yul Anwar saat memimpin apel gabungan di Painan Kabupaten Pesisir Selatan Jumat (5/7/2024).

Bupati menjelaskan bahwa keterlambatan keputusan pengangkatan disebabkan oleh banyaknya berkas yang harus diverifikasi oleh BKPSDM dan BKN. “Banyak perubahan data yang dilakukan peserta, dan itu memang butuh waktu,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Pesisir Selatan, Yozki Wandri, menambahkan bahwa berkas atau dokumen yang dibutuhkan sudah hampir lengkap. “Artinya, bulan Juli ini SK sudah dibagikan, sehingga 1 Agustus 2024 sudah menerima gaji perdana,” imbuhnya.

Sebelumnya, banyak pihak mempertanyakan kapan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan ASN (PPPK) Formasi 2023. Kepala BKPSDM menyebutkan bahwa persetujuan BAKN hampir tuntas, dengan hanya sekitar 2 persen berkas yang masih dalam proses.

Pada tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan membuka 2.195 formasi PPPK. Dari jumlah tersebut, 2030 peserta dinyatakan lulus tes, namun 9 orang mengundurkan diri, sehingga berkas yang diusulkan ke BKN berjumlah 2021. Dari jumlah tersebut, 1.191 merupakan tenaga guru dan 830 tenaga kesehatan.

Yozki Wandri menjelaskan bahwa Pesisir Selatan adalah salah satu daerah dengan penerimaan PPPK terbanyak di Sumatera Barat, menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Rusma Yul Anwar dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Proses pengeluaran SK PPPK telah memasuki tahap persetujuan teknis BKN, dengan 98 persen berkas sudah disetujui. Setelah Surat Perjanjian Kerja ditandatangani, SK PPPK akan diserahkan kepada masing-masing PPPK.

Sekda Mawardi Roska mengimbau agar calon ASN atau PPPK dapat lebih bijak menyikapi situasi yang mungkin terjadi dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemda terus mencari solusi terbaik untuk berkas yang masih bermasalah sehingga calon PPPK tersebut bisa diangkat.

Bagi calon PPPK yang ingin mengetahui perkembangan status pengusulan NIK, disarankan untuk mengecek langsung di aplikasi Mola BKN.(BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *