BeritaNusantara

Kegiatan pengerukan Material Disungai Di Dua Sungai Batang Bangko Dan Suliti Disorot

267
×

Kegiatan pengerukan Material Disungai Di Dua Sungai Batang Bangko Dan Suliti Disorot

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, JAYA POS – Kegiatan pengerukan pasir di Sungai Batang dan Suliti yang diduga tanpa izin galian C hingga saat ini masi berjalan tanpa ada larangan baik perangkat desa maupun penegak hukum.

Beberapa tokoh masyarakat mempertanyakan pemerintah Desa tidak melakukan teguran atau memberhentikan kegiatan yang sangat merugikan desa setempat, karena tidak adanya kontribusi kepada desa sebagai PAD untuk membangun desa.

Dari investigasi dilapangan, puluhan truk tiper untuk mengangkut pasir antri menunggu giliran untuk diisi dengan memakai alat berat eskavator.

Saat wartawan menanyakan milik siapa eskavator dan apakah ada ijin galian C untuk untuk pengerukan pasir di sungai Batang Bangko dan Suliti, namun para pekerja diam semua tidak memberikan jawaban, Rabu (10/7)

Dari penelusuran media dengan mengikuti truk yang membawa pasir sejauh 17 Km, ternyata pasir yang dikeruk dibawa ke PT. Suprime di Pekonina.

Menurut salah satu mantan  pegawai PU Solok Selatan berinisial E mengatakan, bahwa kedua sungai batang Bangko dan Sungai batang Suliti status moratorium ( terlarang pengerukan ) kecuali pelaku kegiatan punya perusahan yang memiliki ijin galianC.

Masyarakat setempat berharap agar penambang pasir illegal itu dapat distop, dan aparat desa segera bergerak untuk melakukan tindakan untuk menghindari terjadi anarkis leh masyarakat setempat. (EA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *