DHARMASRAYA, JAYA POS – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Lapas Kelas III Dharmasraya menggelar upacara pemberian remisi bagi 169 warga binaan, Sabtu (17/08/2024). Acara yang sarat makna tersebut dipimpin oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly. Hadir pula dalam acara ini Ketua DPRD Dharmasraya, Wigiono, serta pejabat penting lainnya.
Dari total 277 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), 184 orang diusulkan mendapatkan remisi, dan 169 di antaranya berhak menerima pengurangan masa hukuman mulai dari satu hingga enam bulan. Remisi ini menjadi apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan tekun.
Dalam sambutannya, Sutan Riska menekankan pentingnya momentum kemerdekaan sebagai refleksi atas perjuangan bangsa. “Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah buah dari pengorbanan para pahlawan. Oleh karena itu, momen ini juga harus menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi saat kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo, juga menegaskan bahwa remisi menjadi harapan besar bagi warga binaan. “Remisi mempercepat mereka mencapai tahapan pembinaan selanjutnya, seperti pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat,” jelasnya. Ia juga memuji kerjasama yang solid antara pihak lapas dan aparat keamanan, seperti Polres Dharmasraya dan Satuan Brimob, yang menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembinaan warga binaan sebagai bagian dari revolusi mental bangsa menuju Indonesia yang maju dan bermartabat. (BsC)