Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNusantara

PKS Cabut Dukungan, Peta Politik Pilkada Dharmasraya Berubah Drastis

155
×

PKS Cabut Dukungan, Peta Politik Pilkada Dharmasraya Berubah Drastis

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, JAYA POS – Suhu politik Pilkada Dharmasraya semakin memanas menyusul keputusan mengejutkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang secara resmi menarik dukungannya terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Adi Gunawan dan Romi Siska Putra. Pencabutan dukungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024, yang sekaligus mencabut SK sebelumnya, Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 12 September 2024.

Langkah strategis ini memicu spekulasi luas di kalangan politisi dan pengamat politik, terutama di internal Partai NasDem yang juga menjadi partai pengusung pasangan Adi-Romi. Dinamika ini diperkirakan akan mengubah secara signifikan jalannya Pilkada Dharmasraya yang sebelumnya diharapkan menjadi ajang persaingan sengit antara dua pasangan calon.

Pandong Spenra, anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah NasDem Sumatera Barat, mengonfirmasi bahwa surat pencabutan dukungan dari PKS tersebut telah diterima oleh pengurus daerah pada Sabtu, 14 September 2024. Pandong, yang juga bagian dari tim sukses Adi-Romi, mengaku sangat terkejut dengan keputusan yang diambil DPP PKS.

“Ini sangat mengejutkan karena pada level daerah, PKS Sumatera Barat sudah menjalin kontrak politik dengan NasDem untuk mendukung pasangan Adi-Romi. Dengan langkah ini, mereka batal maju di Pilkada Dharmasraya, dan hanya menyisakan pasangan Annisa-Leli yang akan melawan kotak kosong,” ungkap Pandong.

Lebih lanjut, Pandong menambahkan bahwa meskipun pendaftaran Adi-Romi sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tinggal menunggu tahapan tes kesehatan pada 17 September 2024, keputusan PKS ini praktis menggagalkan langkah mereka untuk maju.

NasDem Menanti Keputusan DPP

Kini, Partai NasDem Dharmasraya berada pada posisi menunggu instruksi lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait langkah politik selanjutnya. Pandong menjelaskan bahwa NasDem di Dharmasraya tidak dapat mengusung calon secara mandiri karena tidak memenuhi ambang batas pencalonan. Meski Mahkamah Konstitusi telah menurunkan ambang batas menjadi 6,5-10 persen suara sah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, NasDem hanya meraih 13.700 suara, kurang dari 10 persen di DPRD Dharmasraya.

“Kami menunggu arahan DPP terkait apakah akan mendukung pasangan Annisa-Leli atau mencari langkah lain. Keputusan ada di tangan DPP,” jelas Pandong.

Di sisi lain, para petinggi PKS di tingkat pusat, termasuk Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Koordinator Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri, belum memberikan respons atau pernyataan resmi mengenai alasan pencabutan dukungan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dari pihak media belum membuahkan hasil.

Perubahan ini tentu akan membawa dampak besar pada jalannya Pilkada Dharmasraya, memunculkan tantangan baru bagi NasDem dan ketidakpastian bagi para pendukung pasangan Adi-Romi. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *