JAKARTA, JAYA POS – Semakin maraknya pungli di Uji Kir Kendaraan di PKB Kedaung Kali Angke Jakarta Barat membuat Direktur Eksekutif LSM Government Againts Corruption & Discrimination (GACD) Andar Situmorang SH, M,H angkat bicara. Menurutnya bahwa restribusi untuk pengujian dihapuskan di Jakarta untuk meringankan beban para pengusaha. Ini juga sudah merupakan hasil kajian pemerintah DKI Jakarta melihat lesunya perekonomian sehingga memberikan kelongaran dengan menghilangkan biaya restribusi.
“ Ekonomi saat ini tidak baik baik saja, sehingga ada perhatian pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan gairah kepada pengusaha yang kendarannya diharuskan untuk uji Kir. Dengan dihapusnya distribusi uji kir tersebut membantu cost pengeluaran agar usahanya tetap berjalan. Namun oknum oknum di PKB Kedaung Kali Angke Jakarta Barat memamfaatkan situsi ini untuk memperkaya diri. Ini sungguh luar biasa mencari keuntungan disaat pengusaha dalam kesulitan “ Ujar Andar
Dari investigasi dilapangan, perharinya melakukan uji Kir kendaraan di PKB Kedaung Kali Angke Jakarta Barat sebanyak 500 unit. Jika perunitnya dipungli Rp 100.000, pungli perhari mencapai Rp 50.000.000,-. Jika dalam satu bulan 25 hari pengurusan uji kir kendaraan, maka pungli perbulannya 25 x 50.000.000 = Rp 1.250.000.000 atau 1,25 Miliar perbulannya.
Andar menyayangkan sikap Plt Gubernur DKI Jakarta membiarkan hal ini tetap berjalan, bila perlu pecat pejabat tersebut dan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya. Hal ini dilakukan untuk efek jera kedepannya agar jangan ada lagi pejabat membuat aturan seenaknya untuk memperkaya diri sendiri, tegas Andar, Rabu (6/11/2024).
Kepala Unit PKB Kedaung Kali Angke Jakarta Barat, Cristianto saat dikonfirmasi membantah terkait pungli tersebut. (Red)