BeritaHeadlineNusantara

Proyek Irigasi di Dharmasraya Sarat Masalah: Dugaan Pemotongan Dana dan Pengawasan Lemah

372
×

Proyek Irigasi di Dharmasraya Sarat Masalah: Dugaan Pemotongan Dana dan Pengawasan Lemah

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, JAYA POS – Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Guguak Candi Batang Mimpi, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, kembali menuai sorotan tajam. Dugaan penyimpangan teknis, lemahnya pengawasan, hingga indikasi pemotongan dana mencuat, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Pengakuan Kepala Tukang: Pengerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

Kepala tukang proyek, Pak Jhon, secara terang-terangan mengungkapkan bahwa pengerjaan irigasi tidak sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan. Menurutnya, pasangan batu dipasang di atas lantai kerja tanpa melalui proses galian yang seharusnya. “Konsultan pengawas mengarahkan seperti itu. Kami hanya mengikuti instruksi, meski sebenarnya kami tahu ini tidak sesuai standar,” jelas Pak Jhon.

Sebelumnya, arahan teknis dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang mengatur bahwa pasangan batu harus digali sedalam 35 cm, dengan ketebalan coran tertentu untuk menjamin kekokohan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan metode berbeda yang dikhawatirkan akan berdampak pada daya tahan konstruksi.

Dugaan Pemotongan Dana: Proyek Sarat Gratifikasi?

Seorang sumber anonim mengungkapkan adanya dugaan pemotongan dana proyek senilai Rp195 juta. Pada pencairan tahap pertama sebesar Rp83 juta, diduga Rp. 40 juta dialokasikan untuk “kepentingan lain”. “Sisa anggaran menjadi tidak mencukupi untuk menyelesaikan proyek sesuai standar. Dugaan gratifikasi dan nepotisme antara pelaksana proyek dan pemangku kepentingan perlu diusut,” tegas sumber tersebut.

Lebih jauh, sumber itu menyoroti keterlibatan pihak tertentu dari partai politik tertentu dalam proyek ini. Jika benar, indikasi gratifikasi bisa semakin memperkuat dugaan pelanggaran serius.

Pengawasan Proyek Dinilai Mandul

Minimnya pengawasan menjadi sorotan lain dalam proyek ini. Tidak adanya kantor direksi keet di lokasi membuat pemantauan lapangan sulit dilakukan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta konsultan proyek dianggap lalai menjalankan tugas pengawasan mereka.

Ditempat terpisah, Ketua kelompok tani Kenagarian dan Jorong berbeda, berinisial St, yang diundang untuk menerima penjelasan teknis di Balai Wilayah Sungai Sumatera V, juga mengakui adanya ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan. “Seharusnya ada coran beton dengan ketebalan minimal 5 cm, tetapi yang saya lihat di lapangan hanya adukan semen-pasir tanpa coran yang memadai,” paparnya.

Kredibilitas dan Masa Depan Proyek Dipertanyakan

Proyek ini, yang dijadwalkan selesai dalam 60 hari kalender, dinilai tidak memenuhi harapan. Ketidaksesuaian teknis dikhawatirkan akan berdampak pada keberlanjutan sektor pertanian yang bergantung pada irigasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan klarifikasi. Ketidakhadiran perwakilan terkait di lokasi proyek semakin menambah kecurigaan publik.

Pokir DPRD: Aspirasi Rakyat atau Formalitas Semata?

Di tengah polemik ini, proyek irigasi juga menjadi sorotan terkait implementasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang disalurkan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Masyarakat mempertanyakan, apakah aspirasi mereka benar-benar diterjemahkan menjadi proyek yang sesuai harapan atau hanya menjadi formalitas belaka.

Tuntutan Publik untuk Transparansi dan Tindakan Tegas

Kegagalan pengawasan dalam proyek ini menjadi refleksi serius bagi semua pihak. Masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan. Akankah kasus ini diusut tuntas atau hanya berlalu tanpa solusi? Publik kini mengharapkan tindakan tegas demi mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *