HAMPARAN PERAK, JAYA POS – Judi tembak ikan – ikan semakin menjamur di Wilayah Hukum Polres Binjai ,Kecamatan Hamparan Perak.Kabupaten Deli Serdang.
Dari pantauan JAYA POS dilapangan, ada tiga titik perjudian tembak ikan-ikan yang saat ini aktif melakukan kegiatannya tanpa tersentuh aparat keamanan khususnya kepolisian.
Ketiga tempat perjuadian tembak ikan tersebut tepatnya di Tandam Hulu II, Pasar 3, pasar 5 dan pasar 6.
Kegiatan judi tembak ikan berjalan dari siang hingga larut malam membuat masyarakat setempat sangat terganggu.
Diduga judi tembak ikan-ikan ini dibekingi oleh oknum aparat sehingga pemilik tempat judi tembak ikan bernama Asiang merasa nyaman tidak memperdulikan dampak dari lingkungan.
Seorang Warga tidak di sebut namanya warga setempat menyesalkan pihak penegak hukum Polres Binjai ini tidak memberikan tindakan yang tegas kepada Asiang. Warga kuatir degang maraknya judi meja tembak ikan -ikan ini di tempat kami akan berdampak kepada Anak-anak kami dan sekitar khususnya yang masih sekolah.
“Kami sebagai warga di sekitar Desa Tandam Hulu Dua (2) ini keberatan keberadaan judi tembak ikan -ikan , apabila tidak di tutup semuanya di Desa Tandam Hulu Dua (2) ini akan ada demo para emak -emak perwiritan.
Berharap Kepolisian Polres Binjai agar bertindak tegas menutup permanen arena perjudian tembak ikan -ikan tersebut” Ujar warga setempat.
Sementara Ketua Indonesian Corruption Watch (ICW) Sumatera Utara IR.Rudi L.MT menyayangkan sikap Kepolisian tidak bertindak atas keberadaan judi meja tembak ikan -ikan tersebut.
“Kami Tim melakukan akan investigasi ketempat lokasi judi meja tembak ikan -ikan tersebut.jika masih tetap buka, kita akan laporkan ke Polda Sumatera Utara untuk begerak cepat untuk melakukan tindakan” Ujar Ir.Rudi L .MT.
Maraknya judi tembak meja ikan -ikan tersebut,tidak terlepas lemahnya penegak hukum Polres Binjai di wilayahnya untuk melakukan tindakan tegas.
“Mungkin aparat sudah masuk agin, makanya hal ini kita laporkan ke Poldasu ” ujar Rudi degang tegas.(HL)