Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Proyek Rp 29 Miliar Mangkrak ! Dugaan Korupsi dan Kongkalikong D.I Batang Pangian Disorot Tajam

164
×

Proyek Rp 29 Miliar Mangkrak ! Dugaan Korupsi dan Kongkalikong D.I Batang Pangian Disorot Tajam

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM HAMPD Indra Kesuma Negara MR dan LSM BPI KPNPA RI Rijal Berkomitmen Melaporkan Ke Kajari Dharmasraya.

DHARMASRAYA, JAYA POS – Proyek pembangunan Daerah Irigasi (D.I) Batang Pangian, Kabupaten Dharmasraya, kembali menjadi sorotan publik. Dengan total anggaran fantastis mencapai Rp 29 miliar yang dialokasikan dalam dua tahap sejak 2017, proyek ini justru menjadi contoh nyata kegagalan tata kelola pembangunan. Saluran irigasi yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian kini mangkrak, bahkan sebagian konstruksinya sudah mengalami kerusakan.

Dua Tahap, Nol Manfaat

Tahap pertama proyek pada 2017 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 17 miliar. Namun, hasilnya jauh dari harapan. Dilanjutkan pada 2021 dengan anggaran Rp 11,93 miliar dari APBN yang diawasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Batanghari, proyek ini kembali mengecewakan. Dikerjakan oleh PT Dahlia Mutiara Utama dengan supervisi PT Wandra Cipta Engineering Consultant, proyek ini malah menunjukkan hasil konstruksi yang lemah dan terbengkalai.

Bukti Kualitas Buruk dan Dugaan Kecurangan

Kerusakan pada tembok penahan saluran irigasi menjadi bukti buruknya pengerjaan proyek. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis mencuat, memicu kecurigaan publik akan adanya praktik korupsi. Han Yusfik HS dari Lembaga KPK Nusantara mengungkapkan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti.

“Kami menduga ada kongkalikong di balik proyek ini. Indikasi pelanggaran jelas terlihat, tapi tidak ada langkah tegas dari pihak terkait. Kami akan melaporkan kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung,” tegas Han.

Minim Transparansi, Masyarakat Menuntut Penjelasan

Upaya konfirmasi kepada Kepala SNVT PJPA Wilayah Sungai Batanghari dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak membuahkan hasil. Keengganan pihak terkait memberikan klarifikasi semakin menambah kecurigaan masyarakat.

Warga setempat kecewa karena proyek tersebut tak hanya gagal memberikan manfaat, tetapi juga merusak lingkungan sekitar. “Saluran ini tidak berfungsi sama sekali. Malah sekarang jadi semak belukar,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

HAMPD dan BPI KPNPA RI Bergerak

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Apresiasi Masyarakat Peduli Dharmasraya (HAMPD), Indra Kesuma Negara, MR, bersama LSM BPI KPNPA RI berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. HAMPD sudah melaporkan dugaan korupsi proyek D.I Batang Pangian ke Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Uang rakyat tidak boleh dibiarkan terbuang sia-sia,” ujar Indra Kesuma Negara.

Publik Menuntut Penegakan Hukum

Dengan anggaran sebesar Rp 29 miliar yang terbuang tanpa hasil, masyarakat Dharmasraya meminta penegak hukum bertindak tegas. Proyek D.I Batang Pangian kini menjadi simbol kegagalan tata kelola pembangunan, yang harus diusut tuntas agar menjadi pelajaran bagi proyek-proyek lain di masa mendatang.

Akankah keadilan ditegakkan, atau kasus ini kembali tenggelam tanpa kejelasan? Masyarakat menunggu aksi nyata penegak hukum untuk menyelamatkan Dharmasraya dari korupsi dan praktik kotor lainnya, ungkap ketua LSM Himpunan Apresiasi Masyarakat Peduli Dharmasraya (HAMPD) Indra Kesuma Negara, MR baru ini. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *