Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNusantara

Skandal Dokter di Dharmasraya: Nikah Siri, Istri Sah Murka Akan Gegerkan Publik !

101
×

Skandal Dokter di Dharmasraya: Nikah Siri, Istri Sah Murka Akan Gegerkan Publik !

Sebarkan artikel ini
dr. RN saat di tempat kerjanya.

DHARMASRAYA, JAYA POS – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter berinisial RN menggemparkan masyarakat Dharmasraya dan Sijunjung. Kasus ini mencuat setelah istri sahnya, Adn, melaporkan dugaan hubungan gelap tersebut ke Kapolda Sumbar pada 15 September 2023. Dalam laporannya, Adriyani menuding dr. RN menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial LL, padahal status perceraiannya dengan Adriyani belum diputus secara sah oleh Pengadilan Agama.

Terbongkar! Nikah Siri Sejak 2022, Tanpa Izin Istri Sah

Saat dikonfirmasi JAYA POS di Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, pada Sabtu (1/2/2025), dr. RN mengaku telah menikah siri dengan LL sejak 2022. Pengakuan ini membuat publik geram, karena dilakukan tanpa restu istri sah dan tanpa putusan cerai resmi dari pengadilan.

“Saya sudah ajukan gugatan cerai sebelumnya, tapi belum dikabulkan. Sekarang saya ajukan gugatan kedua, dan persidangannya akan berlangsung di Pengadilan Agama Pulau Punjung pada Selasa, 4 Februari 2025,” ujar dr. RN dengan santai. Ia juga menyebut laporan Adn ke Kapolda Sumbar telah dihentikan (SP3) sejak 31 Januari 2024, sehingga merasa perkara ini telah selesai secara hukum.

Tak hanya itu, dr. RN mengklaim dirinya telah cerai secara agama, meski secara hukum belum ada keputusan sah. Pernyataan ini semakin memicu kemarahan dari berbagai kalangan, yang menilai tindakan tersebut tidak etis.

Istri Sah Tak Terima, Warga Ikut Bereaksi

Adn, yang kini membuka klinik di Sijunjung, warga menegaskan bahwa ia masih istri sah dr. RN. “Selama belum ada putusan cerai dari pengadilan agama, dan mereka masih sah sebagai suami istri,” ujarnya.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya juga mengecam keras tindakan dr. RN, yang dianggap melanggar norma hukum dan etika. “Bagaimana mungkin seorang dokter yang seharusnya jadi panutan malah melakukan hal seperti ini?” ungkap salah seorang warga dengan geram.

Informasi yang beredar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung menyebutkan, dr. RN sering meninggalkan rumah dan lebih banyak menghabiskan waktu di kediaman LL di Teratak Baru, Sijunjung. Meski demikian, ia tetap aktif bertugas di Puskesmas Padang Laweh, Dharmasraya.

Hukum Dihentikan, Etika Dipertanyakan

Meski dr. RN mengklaim bahwa persoalan ini telah selesai secara hukum, masyarakat masih mempertanyakan etika di balik tindakan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang dokter yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Apakah kasus ini benar-benar selesai atau ada fakta lain yang belum terungkap? JAYA POS akan terus menelusuri perkembangan terbaru dari skandal yang menghebohkan ini. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *