PAINAN, JAYA POS – Transformasi pelayanan kesehatan di Pesisir Selatan memasuki babak baru dengan penerapan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) di RSUD M Zein Painan. Langkah progresif ini selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24 Tahun 2022 dan menandai era baru dalam efisiensi serta keamanan data medis.
Sebagai bagian dari implementasi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar pelatihan intensif bagi tenaga medis, pejabat eselon 3, jabatan fungsional tertentu (JFT), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) struktural pada Kamis (13/2). Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan tenaga medis dalam mengoperasikan sistem digital yang lebih canggih dan aman.
“TTE dan laporan elektronik adalah keharusan. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi langkah nyata dalam percepatan layanan kesehatan yang lebih efisien dan aman,” tegas Kepala Bidang Statistik dan Persandian (SP) Diskominfo, Isman, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Komite RSUD M Zein Painan.
Selain diberikan materi teoritis, para peserta juga menjalani praktik langsung di Ruang Layanan Elektronik Diskominfo. Pelatihan ini memastikan kesiapan penuh dalam implementasi sistem baru, sehingga transisi dari rekam medis berbasis kertas ke sistem digital berjalan lancar.
Dengan penerapan RME berbasis TTE ini, RSUD M Zein Painan semakin memperkuat posisinya sebagai pelopor digitalisasi kesehatan di Sumatera Barat. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong fasilitas kesehatan lainnya untuk segera mengadopsi teknologi serupa guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang lebih modern, responsif, dan terintegrasi. (BsC)