Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNusantara

Polres Solok selatan, Tangkap 13 Pelaku Narkoba

63
×

Polres Solok selatan, Tangkap 13 Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Kapolres Solok Selatan AKBP Muhammad Faisal Perdana. Di Sarja Arya Racana Mako Polres Solok Selatan.

SOLOK SELATAN, JAYA POS – Resnarkoba polres Solok Selatan berhasil menangkap 13  tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja selama Januari dan Pebruari tahun 2025, 12 orang laki laki 1 orang perempuan.

Dari para pelaku diamankan 28,95 gram sabu dengan nilai kisaran Rp.50juta, dan 131,91 gram ganja dengan nilai Rp.10juta.

Dari 13 tersangka tersebut,7 orang merupakan pengedar, 3 orang kurir, dan 3 orang pemakai,” ungkap Kapolres Solok Selatan AKBP Muhammad Faisal  Ferdana, kamis 13/2/2025 ,di Sarja Arya  Racana Mako polres Solok Selatan .

Ke 13 tersangka itu ditangkap di kecamatan KPGD dua (2) kasus, di kecamatan Sungai Pagu 2 kasus, 2 kasus di kecamatan Sangir, dan di kecamatan Balai janggo 1 kasus.

” Pada Tahun 2024 , Lanjut Kapolres Faisal, telah menangani 33 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dengan jumlah tersangka 39 orang, 37 diantaranya laki laki dan 2 orang perempuan, dari 39 orang tersangka, 13 profesi sebagai pengedar, 9 kurir dan 17 orang pemakai.

Kasus narkoba 2 orang tersangka pada 2 Januari 2025 yakni DS dan AG, ditangkap di Jorong (rt) pampangan, nagari / Desa, Pasir Talang Timur, kecamatan Sungai Pagu,, dengan bb 6,22 gram jenis sabu-sabu .

AL diamankan dijorong sariak Taba Nagari Lubuak Gadang, kecamatan Sangir, ditangkap 4 Januari 2025, dengan BB 2,98 gram jenis ganja .

” Sedangkan DD ditangkap di Jorong Lekok Nagari/ Desa Lubuak Gadang, kecamatan Sangir pada 4 Januari 2025 dengan jumlah BB 128,93 gram ganja , Tutupnya Kapolres AKBP Mohamad Faisal. ( EN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *