MOJOKERTO, JAYA POS – Sebanyak 299 tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga non-kesehatan di Kabupaten Mojokerto menyampaikan keluh kesah mereka kepada Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Mereka berharap adanya kepastian terkait status kepegawaian mereka yang hingga kini masih belum menemui titik terang.
Ketua Forum Honorer Nakes dan Non-Nakes, Tio Nanda Saputra, mengungkapkan bahwa para tenaga honorer ini telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah, namun masih belum mendapatkan status kepegawaian yang jelas.
“Kami sangat berharap adanya solusi dari Pemerintah Daerah dan DPRD agar kami dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kami telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan ingin mendapatkan kepastian mengenai status kepegawaian kami,” ujarnya penuh harap.
Lebih lanjut, Tio juga menyampaikan kekhawatiran para tenaga honorer terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2024. Jika kebijakan ini diberlakukan tanpa ada solusi konkret, banyak tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaan tanpa kepastian masa depan.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia, Tatang Mahendrata, menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK maupun ASN merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
“Kami memiliki regulasi terkait pengangkatan CPNS dan PPPK. Aspirasi dari tenaga honorer ini akan kami sampaikan ke Sekda dan Bupati. Namun, saat ini masih ada kegiatan retreat yang diselenggarakan di Magelang,” terangnya.
Tatang menambahkan bahwa pihaknya mendorong DPRD untuk mengusulkan tenaga honorer nakes dan non-nakes agar bisa berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mendapatkan kejelasan status mereka.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto, Agus Fauzan, menegaskan bahwa hasil audiensi ini menjadi langkah awal bagi Komisi D dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer nakes dan non-nakes.
“Hasil audiensi ini akan kami sampaikan ke instansi terkait dan pemangku kebijakan, baik secara administrasi maupun dalam bentuk diskusi. Kami ingin memastikan kesejahteraan para tenaga honorer nakes dan non-nakes di Kabupaten Mojokerto dapat terjamin,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan tenaga honorer di Kabupaten Mojokerto mendapatkan solusi terbaik demi masa depan yang lebih baik. DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperjuangkan hak-hak mereka agar tidak kehilangan pekerjaan akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer. (Ad/Aj)












