BeritaHeadline

Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ke Kejaksaan Negeri Solok Selatan

×

Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ke Kejaksaan Negeri Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Jaksa Mengajar yang berlangsung di SMAN 3 Solok Selatan, mendapat respon positif di seluruh masyarakat Solok- Selatan

SOLOK SELATAN, JAYA POS – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Solok Selatan hari Rabu 10 September 2925 dengan agenda utama Peninjauan langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan serta Kegiatan Jaksa Mengajar di SMAN3 Solok Selatan.

Kegiatan Jaksa Mengajar yang berlangsung di SMAN 3 Solok Selatan mendapat sambutan antusias dari para siswa, guru, serta tenaga pendidik.

Melalui program ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak usia sekolah.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum dasar, konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang, serta peran jaksa dalam menegakkan keadilan.

Dengan pendekatan yang komunikatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan sikap disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan rasa tanggung jawab di kalangan pelajar.

Ibu Yuni Daru Winarsih mengaskan kepada seluruh siswa SMAN 3 Solok Selatan.“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. Jaksa Mengajar Menyenangkan & Mencerdaskan,” sembari menekankan bahwa pendidikan hukum yang menyenangkan akan membekas lebih lama dalam ingatan anak-anak.

Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Solok Selatan

Usai kegiatan di sekolah, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan.

Agenda ini bertujuan untuk memastikan kinerja, pelayanan, dan sarana prasarana di lingkungan kejaksaan berjalan optimal sesuai dengan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi juga berdialog dengan para pegawai dan pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Solok Selatan guna memberikan arahan terkait peningkatan pelayanan publik, penguatan integritas, serta optimalisasi program-program kejaksaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kehadiran program Jaksa Mengajar merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam membangun budaya taat hukum sejak dini. Dengan demikian, diharapkan ke depan akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang berintegritas serta taat hukum.(EN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *