SOLOK SELATAN, JAYA POS – Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., memimpin langsung operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Pemerintah Daerah Solok Selatan, serta Kejaksaan Negeri Solok Selatan untuk menutup aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Batanghari, wilayah Sungai Penuh.
Operasi ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menanggulangi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan praktik PETI, termasuk pencemaran sungai, perusakan ekosistem, serta potensi konflik sosial di masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi, tim terpadu berhasil menemukan serta memusnahkan satu unit bok (alat penyaring emas) yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, petugas juga memasang plang larangan permanen bertuliskan “Stop Penambangan Emas Tanpa Izin” sebagai bentuk peringatan keras kepada para pelaku.
Kapolres AKBP M. Faisal Perdana menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polres Solok Selatan bersama seluruh instansi terkait dalam memberantas PETI secara berkelanjutan.
“Ini adalah upaya bersama untuk menjaga kelestarian alam serta mewujudkan Solok Selatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolres.
Operasi terpadu ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
(EA)












