BeritaHeadline

Refleksi HUT Kabupaten Samosir 2026, Tokoh Pemekaran Minta Sejarah Dihargai

64
×

Refleksi HUT Kabupaten Samosir 2026, Tokoh Pemekaran Minta Sejarah Dihargai

Sebarkan artikel ini
Benny Pasaribu

SAMOSIR, JAYA POS – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Samosir pada 7 Januari 2026, sejumlah tokoh pemrakarsa pemekaran angkat bicara. Mereka menyampaikan refleksi sekaligus keprihatinan atas minimnya penghargaan terhadap para penggagas lahirnya Kabupaten Samosir dalam beberapa perayaan resmi daerah belakangan ini.

Tokoh nasional asal Samosir, Benny Pasaribu, menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Samosir merupakan hasil perjuangan panjang dan murni inisiatif masyarakat Samosir, yang pada masa itu masih berada di bawah administrasi Kabupaten Toba Samosir. Proses pemekaran, menurutnya, tidak hanya sarat tantangan, tetapi juga menuntut pengorbanan besar dari banyak pihak.

“Pemekaran Samosir lahir dari kegelisahan masyarakat akibat lambatnya pembangunan. Saat itu, hampir seluruh desa tergolong tertinggal dan miskin. Solusi yang disepakati bersama adalah membentuk kabupaten sendiri agar pembangunan bisa dipercepat,” ujar Benny dalam refleksinya menyambut HUT Kabupaten Samosir 2026.

Ia menjelaskan, aspirasi pemekaran pertama kali mendapat sambutan positif dari DPRD Toba Samosir yang kala itu dipimpin Bonatua Sinaga. Persetujuan legislatif tersebut menjadi pintu masuk bagi perjuangan panjang yang kemudian berlanjut ke tingkat eksekutif daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

Dalam proses krusial tersebut, peran Wilmar Eliaser Simandjorang dinilai sangat menentukan. Saat itu Wilmar menjabat sebagai Kepala Bappeda Toba Samosir dan kemudian dipercaya sebagai Penjabat Bupati Samosir pertama. Ia memikul tanggung jawab besar dalam menyiapkan berbagai persyaratan administratif yang menjadi syarat mutlak pembentukan kabupaten baru.

“Banyak yang tidak mengetahui betapa beratnya masa-masa awal Kabupaten Samosir. Dana sangat terbatas, sementara regulasi mengharuskan pemenuhan berbagai persyaratan ketat selama tiga tahun pertama. Jika gagal, Samosir bisa saja dikembalikan ke kabupaten induk,” ungkap Benny.

Benny juga mengenang dukungan kuat masyarakat adat Samosir yang dinyatakan secara terbuka melalui pertemuan akbar di Pangururan. Dukungan tersebut ditandai dengan penyerahan simbol adat berupa kepala kerbau, sebagai pernyataan persetujuan dan doa agar perjuangan pemekaran terus dilanjutkan hingga berhasil.

Setelah melewati tahapan panjang di DPR RI, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, pembentukan Kabupaten Samosir akhirnya resmi disahkan melalui undang-undang dan keputusan presiden pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Namun demikian, Benny menyayangkan bahwa dalam sejumlah perayaan resmi Kabupaten Samosir belakangan ini, para tokoh penggagas pemekaran—termasuk penjabat bupati pertama—justru kurang mendapat ruang dan penghormatan yang semestinya.

“Saya tidak menulis ini untuk menonjolkan pribadi. Ini semata-mata untuk meluruskan sejarah dan menghargai mereka yang telah mengorbankan waktu, pikiran, tenaga, bahkan dana demi lahirnya Kabupaten Samosir,” tegasnya.

Ia berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD dapat memberikan penghormatan yang layak kepada para tokoh pemekaran, khususnya dalam agenda-agenda penting daerah, termasuk perayaan HUT Kabupaten Samosir.

“Menghargai sejarah berarti menghargai jerih payah orang-orang terpanggil yang memungkinkan Samosir berdiri di atas kaki sendiri,” pungkas Benny Pasaribu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *