BULU CINA, JAYA POS – Proyek pembangunan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berlokasi di Desa Bulu Cina, Dusun 20 Pasar Tujuh, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, diduga kuat sarat penyimpangan dan jauh dari prinsip transparansi.
Proyek yang menelan anggaran negara hingga ratusan juta rupiah ini disinyalir menggunakan material bekas, khususnya pada bagian konstruksi baja ringan, serta dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai dari pihak terkait.
Hasil investigasi Jaya Pos di lapangan menemukan bahwa baja ringan yang digunakan pada rangka bangunan tampak jelas bukan material baru. Kondisi fisik material terlihat kusam, berkarat, dan tidak layak digunakan untuk proyek pembangunan baru yang dibiayai APBD.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah salah seorang pekerja proyek mengakui secara langsung bahwa baja ringan yang dipakai merupakan material bekas.
“Memang bang, baja ringannya bekas. Semua kami pakai ulang,” ujar seorang pekerja proyek yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Kantor BPP ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 394.299.000,00. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kualitas material dan mutu bangunan memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Ironisnya, sejak awal pengerjaan hingga proyek hampir selesai, tidak pernah terlihat kehadiran konsultan pengawas maupun pengawasan langsung dari dinas terkait di Kabupaten Deli Serdang. Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga setempat.
Masyarakat menilai proyek tersebut seolah dibiarkan berjalan tanpa kontrol, sehingga membuka ruang lebar terjadinya dugaan penyimpangan anggaran serta penurunan kualitas bangunan yang berpotensi merugikan negara.
Warga Desa Bulu Cina secara tegas meminta Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asriludin Tambunan, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan Kantor BPP tersebut. Mereka juga mendesak agar pembayaran proyek tidak dilakukan secara penuh apabila ditemukan pelanggaran terhadap spesifikasi dan ketentuan kontrak.
Selain itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi pengawas tidak menutup mata terhadap dugaan praktik yang mencederai kepercayaan publik ini. Penegakan hukum dan transparansi dinilai mutlak diperlukan demi menjaga integritas pengelolaan anggaran negara dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Jurnalis | Horas Limbong
Editor | Redaksi












