BeritaHeadline

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung Akibat Tingginya Biaya Politik

62
×

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung Akibat Tingginya Biaya Politik

Sebarkan artikel ini
Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.

JAKARTA, JAYA POS — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., menilai tingginya biaya politik dalam pelaksanaan Pilkada langsung telah melahirkan praktik politik transaksional yang kian menguat dan berpotensi mendistorsi kualitas demokrasi di tingkat daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Albertus dalam Simposium Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertajuk “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, di Press Club Indonesia, Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II Nomor 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Drs. Firdaus, M.Si., yang menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada langsung. Menurutnya, demokrasi di daerah harus dijaga agar tetap berkualitas, bebas dari praktik politik transaksional, serta selaras dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.

Dalam paparannya, Prof. Albertus menekankan bahwa perdebatan mengenai Pilkada tidak seharusnya terjebak pada dikotomi antara pemilihan langsung dan tidak langsung. Ia menilai persoalan mendasar justru terletak pada lemahnya sistem rekrutmen elite politik serta mahalnya ongkos pencalonan dan kontestasi politik.

“Pilkada langsung hari ini cenderung berubah menjadi arena kompetisi modal. Kandidat dengan sumber daya finansial besar memiliki peluang lebih tinggi, sementara kapasitas, integritas, dan rekam jejak kepemimpinan sering kali terpinggirkan,” ujar Prof. Albertus.

Ia menjelaskan, tingginya biaya pencalonan dan kampanye mendorong praktik politik uang sejak tahap penjaringan di internal partai politik hingga proses pemerintahan setelah kandidat terpilih. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi melahirkan kebijakan publik yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat, melainkan pada upaya pengembalian modal politik.

Terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Prof. Albertus menilai mekanisme tersebut tidak otomatis menghapus praktik politik transaksional. Namun, jika dirancang dengan sistem pengawasan yang ketat dan transparan, biaya politik dapat ditekan secara signifikan.

“Jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, risiko politik uang memang tidak sepenuhnya hilang. Namun ruang transaksinya lebih sempit dan dapat diawasi secara institusional,” katanya.

Ia juga menyinggung pengalaman historis pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebelum era reformasi, termasuk pada masa Orde Baru. Menurutnya, meskipun demokrasi kala itu memiliki banyak keterbatasan, terdapat pelajaran penting terkait efisiensi pemerintahan dan stabilitas kebijakan.

“Model lama tentu tidak bisa diterapkan mentah-mentah. Namun ada nilai yang dapat dipelajari, yakni demokrasi harus rasional, berbiaya wajar, dan tidak membebani sistem pemerintahan,” tegasnya.

Prof. Albertus menambahkan, apabila wacana Pilkada melalui DPRD kembali dipertimbangkan, maka harus disertai reformasi menyeluruh. Reformasi tersebut meliputi mekanisme seleksi berbasis meritokrasi, keterbukaan proses pengambilan keputusan, serta penguatan akuntabilitas DPRD kepada publik.

Sebagai informasi, Prof. Albertus Wahyurudhanto merupakan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020–2024 dari unsur pakar kepolisian yang dilantik Presiden RI Joko Widodo pada 19 Agustus 2020. Ia juga dosen tetap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian sejak 2003 dan memiliki latar belakang jurnalistik sebagai wartawan Harian Suara Merdeka Semarang selama 17 tahun. Pada 1 Juni 2023, ia resmi dikukuhkan sebagai Profesor/Guru Besar bidang Ilmu Pemerintahan di STIK.

Simposium Nasional SMSI ini menjadi forum pertukaran gagasan strategis antara akademisi, praktisi media, dan para pemangku kepentingan dalam merespons dinamika demokrasi elektoral nasional. Diskusi menegaskan urgensi evaluasi sistem Pilkada agar tetap sejalan dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila menjelang agenda Pilkada nasional mendatang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *